Beranda Mau Tau Tindaklanjuti Surat BPKP Sumsel, Pemkab OKU Selatan Percepat Pengumpulan Data Tata Kelola...

Tindaklanjuti Surat BPKP Sumsel, Pemkab OKU Selatan Percepat Pengumpulan Data Tata Kelola Industri Sawit

240
0
BERBAGI
Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Menindaklanjuti surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) akan mempercepat pengumpulan data tata kelola industri kepal sawit yang ada.

“Hal ini diketahui dalam rapat koordinasi pengumpulan data tata kelola industri kelapa sawit, di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Selatan, Senin (18/7/2022).

Tampak hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala BPN Kabupaten OKU Selatan, Kepala Dinas PMPTSP atau yang mewakili, Kepala Dinas Pertanian atau yang mewakili, Kepala Dinas Koperindag atau yang mewakili, Kabag Tapem dan Kabag Hukum Setda Kabupaten OKU Selatan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., yang memimpin rakor ini mengungkapkan, rapat ini dilaksanakan untuk mensinkronisasi data awal terkait kegiatan pengumpulan data industri kelapa sawit ini.

Menurutnya, di OKU Selatan sendiri saat ini terdapat sejumlah perusahaan perkebunan dan industri kelapa sawit. Untuk itu, dalam rapat ini akan dilihat ada berapa perusahaan sawit di wilayah Bumi Serasan Seandanan yang saat ini masih aktif,” ungkapnya.

Joni Rafles mengimbau agar jajaran Pemkab OKU Selatan melalui pihak ataupun dinas terkait, salah satunya pihak Inspektorat Kabupaten OKU Selatan dapat mempercepat pengumpulan data ini dengan turut berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU Selatan bersama pihak-pihak terkait lainnya.

“Melihat data ini, jelas bahwa ini terkait permintaan data terkait perusahaan kelapa sawit khususnya yang masih aktif,” katanya seraya menambahkan bahwa aktif dalam hal diantaranya seperti dalam hal perizinan maupun operasional ataupun produksi,” jelasnya.

Sementara terkait salah satu perusahaan yang saat ini masih dalam proses perubahan data HGU, dia mengimbau agar hal ini dapat dibuatkan surat keterangan bahwa perusahaan perkebunan tersebut sedang dalam proses penyelesaian.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Kabupaten OKU Selatan, H. Ramin Hamidi menyebut bahwa rapat koordinasi ini menindaklanjuti surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan tindaklanjut surat dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi perihal audit pemeriksaan terhadap para perusahaan kelapa sawit, dan surat tugas Kepala BPKP perihal Tujuan Tertentu atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.

“Di Kabupaten kita ini ada beberapa perkebunan kelapa sawit. Melalui ini diharapkan terdapat data riil berapa jumlah perusahaan perkebunan dan lahan kelapa sawit di OKU Selatan,” jelasnya.

Dia juga mengharapkan agar pihak-pihak terkait dapat bekerjasama mempercepat pengumpulan data ini, sehingga ketika data ini dibutuhkan hal ini tidak akan menyulitkan dan datanya sudah siap,” harapnya.**@Ril/Jafar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here