Beranda Bangka Belitung Fraksi PKS Kota Pangkalpinang Minta Pemerintah Daerah Tertibkan PKL Pasar Kaget dan...

Fraksi PKS Kota Pangkalpinang Minta Pemerintah Daerah Tertibkan PKL Pasar Kaget dan Pasar Tradisional

479
0
BERBAGI

Kota Pangkalpinang, Wartareformasi.com –  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pemerintah daerah agar menertibkan Pedagang Kaki Lima di pasar tradisional dan pasar kaget yang berjualan mengunakan trotoar serta yang mengunakan sisi kanan dan kiri jalan.

“Hal ini diungkapkan juru bicara fraksi PKS, Syahrum juga menjabat sekretaris komisi I DPRD Kota Pangkalpinang saat menyampaikan pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-23 DPRD kota Pangkalpinang tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban APBD 2021 kota Pangkalpinang, Senin (18/7/2022).

Dikatakan Syahrum, “Setelah melalui pencermatan dan pembahasan kami sampaikan beberapa catatan sebagai berikut, pendapatan daerah secara umum bahwa Realisasi Pendapatan Daerah melampaui target,” ungkapnya

Lanjutnya, Fraksi PKS memberikan aprisiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan tersebut tentunya ini semua adalah hasil dari semua elemen pemerintah yang terlibat aktif dan inovatif dalam bekerja dalam pembangunan kota Pangkalpinang

“Kami berharap pemerintah daerah juga terus melakukan kreativitas dan inovasi untuk terus melakukan terobosan-terobosan mencari sumber baru bagi pendapatan daerah dan melakukan optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan yang sudah ada,” pintanya.

Fraksi PKS memandang bahwa ketika pemerintah sudah menunjukkan perbaikan optimalisasi dan banyak anggaran yang terasa diberi namun belum dioptimalkan

“Kami melihat ada potensi pendapatan dari program dan kegiatan yang masih bisa dioptimalisasikan agar menjadi pemasukan daerah. Ada beberapa masukan yang ingin kami sampaikan seperti ini program dan kegiatan masih berputar dan program serta kegiatan rutin ada perencanaan strategis yang masih belum sinkron di OPD ,” tegasnya.

Fraksi PKS Juga mengajak serta memperbaiki perencanaan- perencanaan secara global di pemerintah kota Pangkalpinang di masing-masing OPD serta sinkronisasi dengan pemerintah Provinsi hingga tingkat pusat.

“Kami berharap pemerintah daerah kota Pangkalpinang dapat berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi hingga pusat sehingga dapat menemukan solusi yang terbaik dalam membangun kota Pangkalpinang,” harapnya.

Selanjutnya, Fraksi PKS meminta peran dan fungsi guru honor baik negeri maupun swasta lebih diperhatikan dan khusus pada jenjang pendidikan sekolah dasar Sekolah Menengah pertama. Sudah Selayaknya guru mendapat apresiasi yang jauh lebih baik serta mendapatkan pendapatan yang layak karena pengorbanan dan perjuangan yang mendidik generasi-generasi bangsa.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menaikkan gaji para guru honorer di Kota Pangkalpinang, kami juga berharap kenaikan gaji guru honorer tersebut diikuti dengan ustad dan ustadzah yang menjadi guru ngaji mengingat beberapa besarnya peran para ustad dan Ustadz dalam membina akhlak-akhlak anak-anak kita di Kota Pangkalpinang,” katanya

Fraksi PKS juga menyinggung terhadap pasar tradisional ataupun pasar kaget sekalipun telah berulang kali dilakukan oleh Satpol PP tapi perlawanan dan perlawanan dari pihak penjual masih juga terjadi. Ini juga sangat terus menjadi perhatian yang serius dan pemerintah daerah dimana trotoar yang seharusnya berfungsi sebagai fasilitas pejalan kaki namun tergadai oleh oknum pedagang yang menjual ilegal di berbagai trotoar utamanya dikota Pangkalpinang.

“Kemudian pedagang menegang dan kaki lima yang masih menggunakan sisi kanan kiri jalan sebagai tempat jualan harus segera ditindak tegas dan ditertibkan terlebih di Jalan Ahmad Yani pasar pagi jalan menuju simpang Kampak Jalan Air hitam menuju Tanjung Bunga dan jalan-jalan utama lainnya kita ingin kota Pangkalpinang rapi dan bersih,” cetus Syahrum

Disampaikannya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Pangkalpinang menerima rancangan laporan pertanggungjawaban anggaran APBD tahun 2021 untuk dijadikan peraturan daerah,” tambahnya.**@(ZnL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here