Beranda Bangka Belitung Ketua DPRD Pangkalpinang : Pemkot Harus Keluarkan Hak dan Gaji Guru P3K

Ketua DPRD Pangkalpinang : Pemkot Harus Keluarkan Hak dan Gaji Guru P3K

395
0
BERBAGI

Kota Pangkalpinang, Wartareformasi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, S.H menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang harus mengeluarkan hak- hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  selama dua bulan yang mengalami keterlambatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang didampingi anggota Komisi 2 DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, S.Tp saat menerima keluhan perwakilan guru P3K,  Senin (13/6/2022) sekira pukul 09:30 WIB terkait keluhan gaji mereka yang dua bulan belum dibayarkan.

Pada kesempatan itu juga, turut hadir Kepala Bakuda Kota Pangkalpinang, Budiyanto dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang. “Saya mengharapkan pihak terkait ini seperti Bakuda dan Dinas Pendidikan ini memberikan solusi bukan intimidasi kepada P3K terkait, sekali lagi saya tekankan, bantu, bantu, bantu, ini hak mereka jadi harus kita berikan tidak ada alasan untuk menangguhkan apalagi sampai tidak dibayarkan , saya akan memperjuangkan ini sampai hak – hak mereka ini bisa meraka dapatkan,” ujar Abang Hertza, S.H, Senin (13/6/2022).

Ia juga menambahkan, jangan terlalu banyak mengkait – kaitkan atau menjadikan ini sebuah kebuntuan dan membuat aturan – aturan sendiri sehingga guru P3K sulit memperoleh hak-haknya.

Sementara itu, menurut Kepala Bakuda, Budiyanto menjelaskan hal ini akan dibahas ditingkat pimpinan sehingga mendapatkan jalan keluar yang terbaik,” ungkapnya singkat.**@(ZnL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here