Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Karawang menjelang hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-75 tahun 2022 jatuh, Selasa (12/7/2022) bertajuk transpormasi koperasi untuk ekonomi berkelanjutan mengajak seluruh masyarakat dan pelaku UKM “Ayo Koperasi”.
Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Koperas, Asep Saepulah
Transpormasi Koperasi untuk ekonomi berkelanjutan adalah tema yang diusung dalam menyambut Harkopnas ke-75 tahun 2022 secara nasional akan merayakan, kebetulan dinas Koperasi karawang di undang oleh Dinas Kopersasi dan UKM Provinsi Jawa Barat bertempat di ikatan Koperasi Indonesia (IKOPIN). Kami akan berangkat besok dan akan akan dihadiri Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki,” kata Asep Saepulah Kepala bidang pengawasan, pemeriksaan, penyelesaian Koperasi mewakili Kepala dinas Koperasi Kabupaten Karawang, Drs. Ade Sudiana, Senin (11/7/2022).
Lanjut Asep Saepulah, “Ayo Koperasi” tagline Dinas Koperasi kabupaten Karawang dalam Harkopnas tahun 2022 yang kita usung dan beredar disetiap Kantor-kantor Koperasi di Karawang, kami mengajak kepada masyarakat dan para UKM menuju Koperasi era digitalisasi modern untuk ekonomi berkelanjutan.
“Dengan era koperasi digitalisasi modern tentu kami berharap nantinya setiap Koperasi memiliki aplikasi tersendir , jadi bisa untuk mempermudah dinas koperasi dan kelompok koperasi dalam menyampaikan perkembangan juga laporan tahunan yang biasa diadakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) oleh masing-masing Koperasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Kabid Dinkop Karawang menyampaikan, bahwa sekarang ada 1119 Koperasi yang terdaftar di dinas Koperasi karawang dari beberapa jenis Koperasi yang aktif dan yang lainnya. Sekitara 200 Koperasi yang sekarang berjalan sesuai dengan aturan dan berkomunukasi dengan kami di Dinkop Karawang, untuk yang lainnya kami berharap agar mengikuti 200 Koperasi itu,” harapnya.
Ditambahkannya, Tanpa adanya laporan dari Koperasi kami tidak bisa mengetahui perkembangan Koperasi tersebut, kalau adanya masalah atau apapun Dinas Koperasi Kabupaten Karawang kewenangannya hanya sebatas pengawasan dan untuk Koperasi tingkat nasional baik itu pembubaran atau hal lain kami hanya sebatas melaporkan,” tutupnya.**@Ropendi