Kabupaten Karawang-Jabar, Wartareformasi.com – Wakil Bupati (Wabup) Karawang, H. Aep Syaepuloh atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan bantuan kaki palsu kepada dua anak penderita cacat kaki warga kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur yaitu M. Rodi Kurnia dan Amelia Putri, Kamis (9/6/2022).
Pemberian kaki palsu dari Dinas Sosial Karawang yang diberikan langsung oleh Wabup Karawang, H. Aep Syaepuloh di Aula kantor Kelurahan Palumbonsari, jalan Manunggal Vll yang dihadiri Lurah Palumbonsari, Sekdin Sosial, Sekcam Karawang Timur dari para kasi dan staf Kelurahan Palumbonsari.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengucapkan syukur ”Alhamdulillah hari ini dari dinas Sosial Karawang telah memberikan bantuan kaki palsu kepada Amel dan Rodi.
“Bahwa Rodi ini mendapatkan musibah yang sebelumnya dia sedang melakukan aktifitas disebuah Masjid, namun ada kecelakaan masalah kabel lisrik yang menimpa, hingga tangan dan kaki harus di amputasi, tadi Dinsos memberikan kaki palsu, agar dapat membantu Rodi untuk beraktifitas,” kata Wabup.
Lanjutnya, begitu juga Amel, anak berusia 13 tahun yang mempunyai bakat dan semangat tinggi, tadi kami sampaikan pesan kepada kedua orang tuanya agar bagaimanapun Amel supaya bisa sekolah yang jaraknya dekat dengan rumahnya.
“Pemerintah juga akan memberikan dorongan melalui Dinas Pendidikan agar nanti Amel ini dapat sekolah SMP di wilayah terdekat,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Camat Karawang Timur, Gunawan mewakili Camat berharap agar pemberian bantuan kaki palsu ini dapat berlanjut, Pemerintah daerah Karawang melalui dinas Sosial, memberikan bantuan kepada korban lainnya yang berada di Kelurahan Palumbonsari dan Kelurahan juga Desa yang berada di Kecamatan Karawang Timur,” singkatnya.**@Ropendi