Beranda Lampung Refki Dharmawan : Terdapat Kenaikan Usulan Biaya Pilkada 2024 Sebesar Rp.44,4 Miliar

Refki Dharmawan : Terdapat Kenaikan Usulan Biaya Pilkada 2024 Sebesar Rp.44,4 Miliar

148
0
BERBAGI

Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com – Para peminat kursi Panas di Way kanan harus mulai bersiap siap, karena penyelengara Pilkada pun telah mulai memanaskan diri, hal itu disebutkan Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan tersirat Kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan hari ini, Rabu (8/6/2022) yang menyampaikan usulan dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Way Kanan.

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan didampingi seluruh Anggota dan Sekretaris diterima Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya di ruang kerjanya. Turut menyaksikan penyerahan usulan tersebut Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala BPKAD Way Kanan.

“Yang kami lakukan sesuai telah sesuai dengan amanah Pasal 166 Undang-undang 10 Tahun 2016 , bahwa pendanaan Pemilihan Kepala daerah dibebankan kepada APBD. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri 54 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Permendagri 41 tahun 2020,” ujar Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan ditemui seusai menyampaikan usulan ke Bupati Way Kanan.

Lanjutnya, Sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU Propinsi Lampung, KPU Way Kanan telah menyusun Rancangan Anggaran Biaya Pilkada 2024 dengan mempedomani petunjuk teknis dan standard biaya masukan yang berlaku.

“Bahwa terdapat kenaikan usulan biaya Pilkada 2024 sebesar 44,4 Miliar. Kenaikan tersebut disebabkan adanya peningkatan standar honorarium badan adhoc dan operasionalnya, penambahan jumlah TPS, sosialisasi dan kegiatan perjalanan dinas tatap muka yang pada tahun 2020 lalu banyak dilakukan secara daring,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Seiring dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, KPU Lampung telah membicarakan skema sharing anggaran antara KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

“Hasil kesepakatan bahwa honorarium operasional yang melekat pada kegiatan KPPS, PPDP dan relawan demokrasi akan dibiayai oleh KPU Provinsi,” bebernya.

Terpisah, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya membenarkan telah menerima usulkan tersebut (Usuan KPU Way Kanan red ) dan akan menindak lanjutinya.

“Usulan telah kita terima dan segera akan ditindak lanjuti oleh TAPD untuk dibahas bersama. Untuk melakukan penyesuaian dari Pilkada 2020 lalu di masa pandemi. Dan pemkab Way Kanan juga akan memberi ruang bagi KPU untuk berbagi informasi kepemiluan dalam acara Pemerintah Daerah misalnya saat Musrenbang, Rakor-rakor maupun bisa juga saat reses Anggota DPRD, KPU bisa ikut turun menjadi narasumber,” tegas Bupati.**@Erwin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here