Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., melantik dan mengambil sumpah penyetaraan jabatan administrator kedalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU Selatan, Bertempat di Ruang Kerja Bupati OKU Selatan, Senin (30/5/2022).
Turut hadir, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala BKPSDM, Para Stap Ahli, Para Kepala OPD, Kepala Kantor Kementrian Agama OKU Selatan.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 300/KPTS/BKPSDM.OKUS-III/2022. Tentang Penyetaraan Jabatan Administrator kedalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU Selatan.
Pelantikan pejabat fungsional tersebut dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Terdapat 3 orang pejabat administrator yang dilantik menjadi pejabat fungsional ” Analisis Kebijakan Ahli Madya” pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam kata sambutannya, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo menyampaikan Proses penyederhanaan birokrasi dari pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional ini sudah melalui tahapan yang panjang dan terakhir kita mendapatkan surat persetujuan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten OKU Selatan.
“Berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional ini dapat menciptakan ASN yang lebih profesional, serta dapat meningkatkan kinerjanya di Lingkungan Pemkab OKU Selatan,” harapnya.**@Ril/Jafar