Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com menerima langsung audiensi Tim Peneliti Pendekatan Model Politik Sosio-Cultural Marga di Kabupaten OKU Selatan, Bertempat di Ruang Kerja Bupati, Senin (30/5/2022).
Tim diketuai Dr. Meita Istianda (Universitas Terbuka Palembang), Dr. Dedi Irwanto (Universitas Sriwijaya), Giyanto, M.Si. (Universitas PGRI Palembang), Dr. (Cand.) Kms. A. Rachman Panji (UIN Raden Fatah Palembang), Dudi Oskandar (Jurnalis Sejarah dan Budaya Palembang) dan Hidayatul Fikri, S.Kom.
“Adapun tujuan Penelitian ini untuk Pembuatan Buku Sejarah terkait Pemerintahan Marga pada zaman dahulu di Kabupaten OKU Selatan,” kata Kms A Rachman Panji.
Selain itu menurutnya DPRD Sumsel kini tengah membahas Peraturan Daerah tentang marga dan meminta dukungan Bupati untuk mendukung perda tersebut.
Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo juga sangat mendukung terkait Penelitian ini terkait sistem Pemerintahan marga di OKU Selatan. “Supaya kelak sistem adat, budaya, ekonomi dan politik yang bernuansa asli kita dapat terus dijaga.
“Juga mendukung pemberlakuan perda marga dan siap untuk membentuk pembentukan perda marga tersebut,” katanya.
Tim peneliti melalui Dr. Kemas A. Panji sangat mengapresiasi kesediaan Bupati OKU Selatan, Popo Ali menyambut baik dan juga membantu kemudahan kegiatan tim di lapangan. Ke depan kita siap bekerjasama dan memberi masukan dalam bidang budaya, sejarah dan pariwisata bagi pembangunan OKU Selatan,” kata Kemas Ari.**@Ril/Jafar