Beranda Mau Tau Popo Ali Sambut Baik Program BPJS Ketenagakerjaan Diaplikasikan di OKU Selatan

Popo Ali Sambut Baik Program BPJS Ketenagakerjaan Diaplikasikan di OKU Selatan

400
0
BERBAGI

Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.con – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan OKU di ruang kerjanya, Rabu (11/05/2022) pagi. Kehadiran tim dari BPJS Ketenagakerjaan OKU ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dihadapan Bupati OKU Selatan, Popo Ali yang didampingi sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab OKU Selatan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan OKU, Rizki memaparkan sejumlah program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus bersilaturrahmi dengan Bupati mengingat dirinya yang baru saja bertugas diwilayah OKU Raya.

“Kami pengen bersinergi dengan Pemkab, khsusunya dalam program ketenagakerjaan. Ingin mengangkat jaminan sosial yang ada di sini. Dan akan ada juga penghargaan terhadap daerah yang mendukung program strategis nasional,” kata Rizki.

Menurutnya, presiden juga telah menginstruksikan untuk mengoptimalkan program BPJS ketenagakerjaan. “Untuk menjalankan berbagai program ini jadi kali ini kami bersilaturahmi dengan kepala daerah.

“Dia Juga menyinggung soal jaminan sosial bagi tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemkab OKU Selatan yang disambut baik oleh Popo Ali,” ungkapnya.

Dikatakan Bupati OKU Selatan, Popo Ali bahwa terkait jaminan sosial untuk tenaga kerja non ASN ini sendiri telah dibahas secara internal oleh jajaran Pemkab OKU Selatan.

Bahkan, kata Bupati pihak Pemkab telah menghitung jika hal ini akan diberlakukan. Apalagi ini menyangkut penganggaran yang harus betul-betul tepat penghitungannya. “Sudah kami bahas secara internal sebelumnya terkait pegawai non ASN yang akan mendapatkan jaminan sosial. Karena para tenaga non ASN ini juga telah banyak membantu Pemda dalam menjalankan program,” tuturnya.

Lanjut Bupati, Jumlahnya juga pernah dihitung. Karena kalau ini dijalan perlu dasar hukum,” kata Bupati Popo Ali seraya menambahkan bahwa pihak Pemkab juga mempertimbangkan jaminan untuk para perangkat desa yang menurutnya sangat penting.

“Terkait berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya yang disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Popo Ali juga menyambut baik dan mengapresiasi atas berbagai program ini. Menurutnya, ini akan membuat Pemerintah dapat hadir di tengah masyarakat umum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.**@Ril/Jafar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here