Beranda Mau Tau Anggota DPRD Provinsi Sumsel Komisi V Lakukan Kunker Ke PT. Indotirta Sriwijaya...

Anggota DPRD Provinsi Sumsel Komisi V Lakukan Kunker Ke PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa

595
0
BERBAGI

Kota Prabumulih, Wartareformasi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Komisi V  melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa Prabumulih (WinRo) dalam rangka monitoring tentang kesejahteraan tenaga kerja yang dipekerjakan pada perusahaan tersebut, Selasa (10/5/2022).

Direktuk PT.Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo), Hendrie dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel Komisi V dari Fraksi PPP, H. Rizal Kenedi, S.H., M.M

Rombongan anggota DPRD Provinsi Sumsel Komisi V yang berjumlah 15 orang tersebut disambut langsung oleh Direktur PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo), Hendrie di ruang kerjanya.

Pada kesempatan itu, Tim Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang dipimpin oleh Susanto Adjis, S.H., mempertanyakan beberapa hal terkait ketenaga kerjaan.

“Salah satunya tentang status dari karyawan yang bekerja di perusahaan air minum mineral ini (WinRo, red).

Saat dibincangi awak media ini, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Komisi V, H. Rizal Kenedi, S.H.,M.M menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan perusahaan.

“Tadi seperti yang disampaikan oleh direktur WinRo, Hendrie Lee, jumlah karyawan yang ada saat ini sebanyak 124 orang. Dari jumlah tersebut yang berstatus PKWTT ada 11 orang artinya sisanya itu 113 orang masih berstatus PKWT,” terang Rizal Kenedi dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) .

Ditambahkannya, Sesuai peraturan undang-undang ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003, termasuk juga undang-undang omnibuslaw maksimal status PKWT itu hanya 5 tahun.

Artinya pihak perusahaan harus memenuhi ketentuan itu. Jika pekerja yang berstatus PKWT itu sudah mencapai 5 tahun, maka pihak perusahaan wajib melakukan pengangkatan terhadap pekerja menjadi karyawan tetap atau PKWTT.

“Selain itu sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, kewenangan dari pengawasan ketenagakerjaan ada di Provinsi maka atas dasar itulah kami turun ke beberapa daerah yang ada di Sumatra Selatan,” ungkap Rizal Kenedi.

Lanjutnya, Terkait perusahaan air minum “WinRo” sendiri, menurut Rizal Kenedi semua sudah Clear, tinggal lagi kita akan kroscek ke BPJS atau ke dinas tenaga kerja provinsi.

“Semua sudah clear tadi, tinggal lagi kita akan kroscek ke BPJS dan dinas tenaga kerja provinsi kedepannya,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo), Hendri Lee menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan dari Anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan hari ini.

“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya hari ini, dan tadi sudah kita jelaskan apa-apa yang mereka pertanyakan. Jadi sesuai dengan aturan yang ada dan kelengkapan data yang kita miliki itulah yang kita sampaikan,” jelas Hendrie.

Hendrie juga mengatakan tentu akan mematuhi ketentuan peraturan yang ada. Karena dengan adanya perusahaan air minum “WinRo” ini, setidaknya dapat mengurangi pengangguran yang ada di Kota Prabumulih.

“Tentu kita akan ikuti peraturan yang ada, apalagi ini menyangkut tentang tenaga kerja lokal Kota Nanas ini,” pungkasnya.**@(Sitho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here