Kabupaten Way Kanan – Lampung, Wartareformasi.com – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mengatakan wajib bersyukur serta gunakan bantuan dengan produktif. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pelaksanaan Penyaluran Dana Manfaat BTPKLWN-TNI Tahun 2022 di Makodim 0427/Wk, Selasa (12/4/2022).
Turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Way Kanan, Sairul Sidiq, S.H, Dandim 0427/Wk, Letkol Inf. Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos.,M.Tr (Han), Kapolres Way Kanan, AKBP. Teddy Rachesna, S.H.,S.I.K.,M.Si, Danlanudad Gatot Soebroto, Letkol CPN. Much Syahrir, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Susilo, S.H, jajaran Danramil dan Pasi Kodim 0427/Wk, Kasi Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Kepala BNN Kabupaten dan masyarakat penerima bantuan.
Dalam kata sambutannya, Bupati Way Kanan, Adipati mengatakan bahwa dengan adanya program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung Dan Nelayan dari Pemerintah yang diserahkan melalui TNI, masyarakat Kabupaten Way Kanan harus bersyukur, karena dengan bantuan tersebut sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah.
“Dana yang diterima ini, diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif. Selain itu juga saya instruksikan kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan yang belum melakukan vaksinasi untuk segera melakukan vaksinasi baik dosis I, dosis II dan dosis III (booster), mengingat vaksinasi merupakan salah satu upaya membantu Pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19 yang masih belum selesai meski dalam beberapa waktu terakhir tidak terjadi kasus terkonfimasi,” ujar Bupati.
Ditempat yang sama, Dandim 0427/Wk, Letkol. Inf. Anak Agung Gede Rama, CP., S.Sos., M.Tr (Han) dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa BTPKLWN merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam membantu masyarakat untuk meringankan beban akibat terdampak Pandemi Covid-19. Dengan harapan masyarakat penerima bantuan dalam mempergunakan bantuan tersebut dengnan baik dan bijak.
“Diketahui, untuk penerima Dana Manfaat BTPKLWN-TNI secara simbolis berjumlah 15 orang dengan masing-masing menerima bantuan Dana sebesar Rp 600.000,-. Sementara untuk Kabupaten Way Kanan terdapat 15.000 penerima Dana Manfaat BTPKLWN-TNI dengan 1.000 penerima per Kecamatan dengan syarat merupakan warga yang belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah, baik Pusat ataupun Daerah,” katanya.**@Erwin