Kabupaten PALI ,Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021, Belangsung di gedung rapat DPRD Kabupaten Bumi Serepat Serasan, Senin (11/4/2022).
Pada rapat paripurna ini dihadiri oleh 17 anggota dari 25 anggota DPRD PALI serta sejumlah kepala OPD dan Tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati PALI, Ir. H. Heri Amalindo, M.M., menyampaikan bahwa, Pemda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah menetapkan prioritas pembangunan yang bertujuan untuk memfokuskan rencana pembangunan daerah dalam rangka mencapai visi misi kabupaten PALI sesuai indikator kinerja pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2016-2021.
“Pada tahun 2021 telah ditetapkan prioritas pembangunan antara lain, percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat,” ujar Heru Amalindo, Senin (11/4/2022).
Lanjutnya, Kemudian prioritas pembangunan lainnya disebutkan Bupati adalah percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” ungkapnya.
Ketua DPRD PALI, H. Asri AG menyampaikan, Setelah Bupati PALI H. Heri Amalindo membacakan laporan LKPJ di sidang paripurna, maka sidang paripurna selesai guna dibahas oleh pansus dan komisi-komisi yang ada di DPRD PALI.
“Dengan selesainya penyampaian laporan keterangan LKPJ oleh Bupati ini, dengan demikian rapat paripurna hari kita skor sampai tanggal 25 april 2022 dalam rangka laporan pansus,” ujar H. Asri AG.**@Ypn