MUARADUA (OKUS), Wartareformasi.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles, AP., M.Si., mengajak segenap aparatur yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikannya, saat memimipin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Nilai Rencana Aksi Program Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK di Ruang Rapat Sekda OKU Selatan, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, Pemkab OKU Selatan memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik atau Good Governance yang efektif, transparan, dan bebas korupsi. Hal ini didukung aplikasi berbasis elektronik yang mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
“Tentunya kita harus bersungguh-sungguh, jika ada kekurangan harus cepat menindaklanjuti kekurangan tersebut. Kepada Inspektur tolong bantu dan yang terpenting aksi dari rekan (aparatur dan OPD) sekalian, agar kita bisa mencapai rarget. Semoga target bisa dicapai,” ujarnya.
Menanggapi ini, Inspektur Daerah Kabupaten OKU Selatan, H. Ramin Hamdi, S.E., M.H., CGAA menyampaikan bahwa Pemkab OKU Selatan memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan rata-rata capaian MCP KPK. “Diaharpkan ke depannya capaian MCP kita, bisa lebih ditingkatkan lagi, baik untuk capaian tahun ini maupun tahun mendatang,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut juga turut dihadiri Sekretaris DPRD, Inspektur, Kadin PMPD, Kadin Perkim, Kadin PU TR, Kadin PMPTSP, Kadin Kominfo, Kadisdik, Kepala Bappeda Litbang, Kepala BPKAD, Kepala BPKSDM, Kepala Bapenda, Kabag PBJ, Kabag Hukum, Kabag Organisasi dan tamu undangan lainnya.**@Diskominfo/Jafar