Kapupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. Romzi, S.E.,M.Si., menghadiri rapat penutupan Paripurna dengan agenda pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tartib) DPRD Kabupaten OKU Selatan, Jumat (18/3/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata, S.E. Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan. serta turut hadir Para Anggota DPRD OKU Selatan, Para Kepala OPD, Para Camat serta undangan lainnya.
Adapun agenda rapat paripurna hari ini mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten OKU Selatan. selanjutnya dilakukan penandatangan keputusan DPRD
Selanjutnya, Sebelum menutup Rapat Paripurna DPRD ini, Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata, S.E, ucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah serta kepada panitia khusus yang telah berpartisipasi dalam setiap agenda pembahasan.
“Semoga hasil dari Pembahasan ini akan memberikan manfaat yang berarti bagi kita semua serta dapat berdampak dalam kesejahteraan Masyarakat,” pungkasnya.**@(Sawal)