Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Ratusan Wartawan dan LSM melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang. Aksi tersebut buntut dari pernyataan seorang oknum Kepala desa (Kades) Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, yang diduga arogan dan melecehkan profesi wartawan dan LSM, Rabu (9/3/2022).
Dalam aksi damai tersebut, Ketua LSM Seroja, Taslim Wirawan menyampaikan pendapatnya, mendesak Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar untuk menindaklanjuti oknum Kepala Desa Wanakerta.
Dirinya meminta kepada Pemkab Tangerang untuk tidak membedakan LSM dan Wartawan. Dan berharap sikap tegas Bupati dalam penegakan disiplin terhadap bawahannya menjadi titik terang dalam menjunjung nilai-nilai profesi yang merupakan bagian dari pilar ke-4.
“Kami akan terus kawal prosesnya sesuai hukum yang berlaku. Di Tangerang tidak boleh ada pejabat publik yang bersikap arogan. Saya berharap ke depan bapak Bupati untuk membina bawahannya lebih tegas dan intens lagi agar tidak terulang hal serupa,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang di dampingi Kepala DPMPD dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang saat menemui aksi massa Wartawan dan LSM menyampaikan, Pemerintah Daerah sudah melakukan pemeriksaan dan juga sudah memproses Kades yang bersangkutan (Kades Wanakerta, red).
“Laporan rekan-rekan sudah kami terima dan hak untuk membuat LP,” kata Ahmed Zaki Iskandar.
Bupati Tangerang, menyampaikan, kalau Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yaitu merupakan program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), yang bertujuan untuk membina para kepala desa terpilih.
“Dan ini akan menjadi satu pelajaran untuk memasukkan kembali mata mata pelajaran pendidikan dan pelatihan terhadap etika kepala desa maupun pemimpin desa lainnya,” ungkasnya.**@(Romi)