Beranda Mau Tau Wagub Sumsel Lantik Dharma Budhy Jadi Pejabat Fungsional

Wagub Sumsel Lantik Dharma Budhy Jadi Pejabat Fungsional

768
0
BERBAGI

Palembang, Wartareformasi.com – Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/M Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan fungsional ahli utama.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Mawardi Yahya melantik H. Dharma Budhy sebagai pejabat fungsional pembina utama madya, IV/d dengan jabatan Arsiparis Ahli Utama Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di ruang kerja wagub, Jumat (7/1/2022).

Dalam arahannya, Wagub berharap dengan dilantiknya Dharma Budhy sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memberikan kontribusinya dalam memajukan roda pemerintahan di Sumsel.

“Saya ucapkan selamat kepada Dharma Budhy, semoga setelah dilantik ini nantinya berkenan membantu tugas-tugas dalam pemerintahan dan pembangunan di Sumsel dengan ide-ide yang disumbangkan,” kata Wagub.

Dirinya juga meminta agar Dharma Budy menjalankan tugasnya dengan sesuai kode etik kepegawaian seperti biasanya.

“Dengan dilantiknya hari ini saya minta, bapak menjalankan tugasnya dengan sesuai etika-etika kepegawaian yang seperti biasanya,” tambahnya

Pengambilan sumpah janji dan pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Inspektorat Prov. Sumsel, Bambang Wirawan, Ketua Badan Keegawaian Daerah (BKD) Prov. Sumsel Nora Elisya dan pejabat penting lainnya.**@Ril Humas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here