Kabupaten Lebak, Warta Reformasi – Duduga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Kementerian Koperasi dan UMK di salurkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dicairkan orang lain, Penerima bantuan minta pertaggungjawaban Unit Banjarsari Cabang Jalupang Pasar Kabupaten Lebak-Banten.
“Hal tersebut di ungkapkan Ujang selaku penerima BPUM, dihadapan awak media di Makar Jaya, Pandeglang-Banten, Rabu (8/12/2021).
Poto Orang Yang Mengambil Uang Banpres BPUM Milik Ujang
Menurut Warga Desa Kadu Jangkung, Ujang bahwa dirinya mendapatkan surat panggilan untuk pengambilan dana penerima BPUM di BRI Unit Cimanuk- Pandeglang.
“Saya selaku penerima BPUM pergi ke BRI Unit Cimanuk, Jl. Raya Labuan-Pandeglang KM 9, Desa Batu Bantar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, untuk mengambi uang penerima BPUM. Setibanya di Bank BRI Cimanuk, dirinya diarahkan ke BRI Unit Banjarsari Cabang Jalupang Pasar Kabupaten Lebak-Banten, sesampainya di BRI Cabang Jalupang Pasar, ternyata uang penerima BPUM hak saya sudah ada yang mengambilnya kata pihak Bank,” ucap Ujang dalam kekecewaannya.
Lanjut Ujang, bahwa dirinya tidak perna terima uang bantuan itu, Saya setelah datang ke BRI baru mengetahui jika uang penerima BPUMnya diambil orang lain (red- tidak dikenal).
“Buku tabungan miliknya diduga ada yang menduplikat, begitu juga dengan KTP nya ada yang menduplikat juga, saya taunya setelah meminta kepada pihak BRI Unit Banjarsari Cabang Jalupang Pasar untuk memperlihatkan foto dokumentasi pengambilan Banpres BPUM. Dan setelah saya melihat dokumentasi, ternyata ada orang di foto memegang buku tabungan dan KTP saya,” kata Ujang.
Ujang menambahkan, bahwa korban penerima BPUM tersebut bukan hanya dirinya saja.
“Jadi pengambilannya secara kolektif, orang yang di foto dokumen dari BRI tersebut ternyata dia itu juga mengambil penerima BPUM yang lainnya, yang saya ketahui ada 13 korban termasuk saya,” terangnya.
Dirinya minta pertanggungjawaban dari BRI unit Banjarsari Cabang Jalupang Pasar, karena kok bisa segampang itu pihak BRI mencairakan Banpres BPUM yang menjadi haknya kepada orang lain tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepadanya dan untuk itu ia akan membawah persoalan ini ke pihak yang berwajib,” tegasnya.
Sementara itu, Agung Nugraha selaku petugas BRI Unit Banjarsari Cabang Jalupang Pasar ketika di Konfirmasi oleh awak media Warta Reformasi via WhatsApp sampai berita ini terbit belum memberikan tanggapan. Begitu Juga Kantor BRI Cabang Rangkas Bitung belum memberikan tanggapan apapun.
Juga kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak belum dapat diminta keterangannya.**@Khondoy