Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Diduga proyek Pembangunan Kantor Sekertariat Kuaran di Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang tidak sesuai spek pekerjaan.
“Pasalnya, ada 2 (Dua) Item pekerjaan pada proyek bangunan itu yang hingga kini belum terlihat dan terpasang dilokasi pekerjaan yang seharusnya sudah ada pada saat persiapan pembangunan. “Hal itu diungkapkan Humas Badak Banten DPD Kabupaten Tangerang, Datok Abdul Nasir kepada Wartawan usai dirinya kembali cek lokasi pembangunan Kantor Kuaran Solear, Senin (6/9/2021).
Dirinya menyebutkan, Dua Item tersebut yakni pertama, penyediaan Listrik dan Air Kerja – 1.00 ls yaitu untuk proses pembangunan agar berjalan dengan baik. dan Kedua, Penyelenggaraan untuk APD, & Penanganan Covid- 1.00 Paket. “Kedua Item itu tidak ada dilokasi pekerjaan yang harusnya sudah ada dan terpasang untuk persiapan pembangunan sesui acuan RAB. Sementara proses pembangunannya sudah berlangsung cukup lama,” bebernya.
Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Tangerang, terutama para pengawas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), bagaimana cara kerja pengawasannya terhadap CV. RATU BILQIS selaku pelaksana kegiatan sehingga dua Item tersebut diduga tidak ada dilokasi pekerjaan. Padahal setiap Itemnya memiliki anggaran,” ujar Datok Nasir.
Diberitakan sebelumnya, Ormas Badak Banten itu menduga Pembangunan Kantor Sekertariat Kuaran yang dilaksanakan oleh SKPD DTRB Kabupaten Tangerang melalui rekanan pihak ketiga CV. RATU BILQIS dengan nilai anggaran sebesar Rp. 396.000.000 APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dianggap tidak sesuai spek pekerjaan.
“Pemkab dengan APBD nya telah menganggarkan nilai yang cukup besar agar kualitas bangunan nya baik. Sekarang bagaimana mau kualitasnya baik, sebelumnya saja kami temukan terindikasi galian pondasi pada tengah bangunannya sangat rendah sekali, sekarang kami dapati temuan lain, ini akibat lemah dan lalainya para pengawas DTRB Kabupaten Tangerang,” ucap Aktivis Tangerang yang berseragam loreng itu.
Datok Nasir meminta para pengawas / PPTK DTRB Kabupaten Tangerang bertindak tegas terhadap pemborong atau pun pihak ketiga yang coba-coba mencuri volume atau mengurangi kwalitas bangunan, mereka kan di bayar untuk melakukan pengawasan pada setiap kegiatan yang menggunakan dana APBD khususnya pada DTRB, jangan hanya makan gaji buta atau bahkan kongkalikong dengan para pengusaha,” pintanya.**@(Romi)