Kabupaten Tulang Bawang-Lampung, Warta Reformasi – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang dalam kurun waktu sejak januari hingga Agustus 2021 berhasil Tangkap 105 Orang Tersangka, 2 tersangka diantaranya adalah pegawai negeri sipil dan 3 Orang Pelajar, dari pengungkapan 85 kasus yang terjadi di wilayah Polres Tulang Bawang.
Disampaikan Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, saat menggelar konferensi pers yang didampingi Wakapolres, Kompol. Nelson F. Manik, Kasatres Narkoba, AKP. Anton Saputra, Kasat Tahti Ipda, Amlit Bancin, KBO Satresnarkoba, Iptu. Abdullah, dan KBO Satreskrim, Ipda. Andy Ruswandy, di halaman apel Mapolres setempat, Senin (6/9/2021).
“Dari 85 kasus tersebut, 105 orang tersangka berhasil ditangkap dengan rinciannya 93 orang laki-laki, 8 orang perempuan, dan 4 orang anak-anak,” sampaikan Kapolres.
Lanjut AKBP. Hujra, hasil ungkap kasus yang kami sampaikan ini merupakan keberhasilan dari Satresnarkoba periode bulan Januari sampai dengan Agustus 2021.
Kapolres menjelaskan, dari 105 orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, terdapat dua orang tersangka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar.
“Untuk dua orang tersangka yang berprofesi PNS tersebut yakni perawat di salah satu Puskesmas dan Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolahan yang ada di Tulang Bawang, sedangkan tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas,” jelas AKBP Hujra.
Ia menambahkan, untuk barang bukti (BB) narkotika yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 85,91 gram, dan pil extacy sebanyak 6 butir serta 5,32 gram berbentuk serbuk.**@(Irw/Jay)