Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Humas Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten DPD Kabupaten Tangerang, Datok Abdul Nasir minta kepada para pegawai Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, terutama para pengawas bekerja dengan baik dan profesional dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan paket proyek pembangunan.
“Nasir mengaku perihatin dan kesal terutama kepada para pengawas paket proyek pembangunan kantor Sekertariat Kuaran yang berlokasi dibelakang kantor Kecamatan Solear.
Pasalnya, dirinya mengungkapkan sudah beberapa kali kelapangan melakukan pemantauan kegiatan tersebut namun belum pernah terlihat adanya para pengawas DTRB Kabupaten Tangerang dilokasi pekerjaan.
Menurut Nasir, Hal ini secara tidak langsung memberikan kesempatan kepada para pelaku pelaksana kegiatan untuk melakukan perbuatan tidak baik. Misalnya mengurangi kwalitas pekerjaan,” ungkapnya kepada Wartawan saat berada dilokasi pekerjaan, Selasa (31/9/2021).
Ormas Badak Banten itu menduga Pembangunan Kantor Sekertariat Kuaran yang dilaksanakan oleh SKPD Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang melalui rekanan pihak ketiga CV. RATU BILQIS sebagai pelaksana kegiatan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 396.000.000 APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dianggap tidak sesuai spek.
“Pemkab dengan APBD nya menganggarkan dengan nilai yang cukup besar itu agar kwalitas bangunannya baik. Sekarang bagaimana mau kualitasnya baik, galian pondasi bangunannya saja tidak sama. “Oke lah Galian pinggirnya saya anggap dalam. Sementara galian pada tengah bangunannya sangat rendah sekali, ini kan akibat lemah dan kelalaiannya para pengawas DTRB Kabupaten Tangerang. Untuk membuktikannya mari kita bongkar bersama,”ungkap Nasir dengan nada geramnya.
Abdul Nasir meminta kepada para pengawas / PPTK Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang bertindak tegas terhadap pemborong atau pun pihak ketiga yang coba-coba diduga mencuri volume atau mengurangi kualitas bangunan, mereka kan dibayar untuk melakukan pengawasan pada setiap kegiatan yang menggunakan dana APBD khususnya pada DTRB, jangan hanya makan gaji buta atau bahkan kongkalikong dengan para pengusaha,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, saya ingin tahu bagaimana teknis perencanaannya ?, Itukan bangunan berada di tanah yang labil alias bekas sawah… Kok tidak menggunakan pengerasan terlebih dahulu, apa sengaja agar bangunan cepat roboh?,” tanya Nasir.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas dan para pengawas pada DTRB Kabupaten Tangerang maupun perusahaan pelaksana kegiatan belum dapat dikonfirmasi.**@(Romi)