Kabupaten OKU, Warta Reformasi – Proses pembahasan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 akhirnya disetujui semua Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
“Akhir pembahasan dari paripurna Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD OKU, H. Marjito Bachri disaksikan Plh Bupati OKU, H. Edward Chandra dan unsur Forkompinda, di ruang rapat paripurna DPRD OKU, Senin (30/8/2021).
Ketua DPRD OKU, H. Marjito Bachri saat memimpin sidang menyampaikan, pihaknya dalam hal ini DPRD OKU telah melakukan pembahasan mengenai Raperda RPJMD tersebut melalui berbagai tahapan. Diantaranya, melakukan rapat pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus), diskusi dengan berbagai pihak yang berkompeten, dan kunjungan kerja. “Dari proses itu, terdapat beberapa catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai materi penyempurnaan Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU Tahun 2021-2026.
Pada akhirnya, semua Fraksi di DPRD OKU menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan Pansus, dan pada prinsipnya menyetujui Raperda RPJMD OKU Tahun 2021 – 2026 untuk disepakati bersama. Dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Plh Bupati OKU, H. Edward Chandra mengatakan, disetujuinya RPJMD 2021-2026 ini bukti kerja sama baik antara eksekutif dan legislatif. Ia pun mengapresiasi fraksi yang memberikan catatan-catatan agar RPJMD ini dapat berjalan dengan baik.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan pada Dewan yang terhormat, yang telah membahas, mempelajari, dan mengambil keputusan atas Raperda RPJMD 2021-2026. Dengan disetujuinya RPJMD ini, maka selanjutnya akan ditetapkan dalam Perda untuk dimasukkan dalam lembaran Negara. Dan juga akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur untuk dievaluasi/ disesuaikan,” demikian Edward Chandra.**@(Win/ ADV)