Beranda Banten Polres Kabupaten Serang Laksanakan Intruksi Presiden RI Penerapan Posko PPKM Darurat

Polres Kabupaten Serang Laksanakan Intruksi Presiden RI Penerapan Posko PPKM Darurat

339
0
BERBAGI

Kabupaten Serang, Polres Serang Polda Banten menggelar pasukan operasi terpusat aman nusa II Maung penanganan Covid-19 di Kawasan Industri Modern Jl. Raya Jakarta-Serang KM. 68 Cikande, Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten terkait penerapan Posko PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kabupaten Serang, AKBP. Mariyono, S.I.K., M.Si., beserta jajaran yang hadir dalam apel gelar pasukan tersebut Dandim 0602/Serang, Kolonel inf. Soehardono, Waka Polres Serang, Kompol. Didid Imawan, S.I.K., Kasat Pol PP Kabupaten Serang, Drs. Ajat Suderajat, M.Si., Kabid Dishub Kabupaten Serang, Agus Herlambang, Kepala UPT PSC 119 Kabupaten Serang, Hj. Ita Supiani, S.K.M

Kapolres Kabupaten Serang, AKBP. Mariyono, S.I.K., M.Si., dihadapan awak media mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Presiden RI terkait penerapan posko PPKM Darurat dari tanggal 03 sampai dengan 20 Juli 2021, pukul 00.00 wib nanti malam PPKM darurat akan dilaksanakan.

“Sebagaimana kita ketahui perkembangan lingkungan stategis saat ini, yang mana pandemi Covid-19 telah melanda Negara-negara di dunia, belakangan ini kita melihat bersama terjadi penyebaran Virus Corona secara eksponensial, kenaikan kasus Coronavirus akan berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi ketika terjadi lonjakan kasus positif pertumbuhan ekonomi akan turun secara signifikan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Pemerintah dan seluruh komponen bangsa termasuk Polri telah berikhtiar dan berusaha untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan langkah-langkah yang ekstra ordinary dengan menempatkan keselamatam rakyat sebagi prioritas utama sesuai dengan asas salus populi suprema lex esto,” kata Kapolres di Kawasan Modern, Sabtu (3/7/2021).

Lanjut, Kapolres kegiatan ini agar PPKM darurat ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat untuk mengerem penyebaran Covid-19.

“Adapun Personil yang mengikuti apel, 1 pleton Pju Polres, 1 pleton Kodim 0602/Serang, 1 pleton Satsamapta Polres Serang, 1 Pleton Babinkantibmas Polres Serang, 1 Pleton Satlantas Polres Serang, 1 Pleton Sat Pol PP Kabupaten Serang, 1 Pleton Dishub Kabupaten Serang, 1 Pleton Dinas Kesehatan PDC 119 Kabupaten Serang, 1 Pleton Damkar Kabupaten Serang,” tutup Kapolres.**@Dahyani (Khondoy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here