Lampung Utara, Warta Reformasi – Pemerintah Desa (Pemdes) Jerangkang Kecamatan Kotabumi Selatan melakukan kegiatan penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona dengan membagikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa maske, hanstinizer, sarung tanga, dan disinfektan, bertempat Di Kantor Desa setempat, Selasa (29/6/2021).
“Pemdes Jerangkang tak henti-hentinya selalu melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, seperti halnya melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Desa, masjid, rumah masyarakat dan tempat umum lainnya, selain itu Desa Jerangkang juga membagikan APD, seperti Masker, Hanstinizer, Sarung Tangan, dan Disenfektan.
Dalam kegiatan pembagian APD ini dihadiri oleh Babinsa, Babinkantibmas, Ketua BPD, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, Aparatur Desa dan masyarakat Desa Jerangkang.
Kepala Desa Jerangkang, Drs. Syafruddin menyampaikan, kami atas nama aparatur Desa telah membagikan APD Covid-19 kepada masyarakatnya yang melalui Kepala Dusun agar bisa diberikan kepada masyarakatnya langsung. selain itu juga Pemerintah Desa melakukan penyemprotan Disinfektan di Masjid, di Kantor Desa, rumah warga dan tempat umum lainnya,” katanya.
Syafruddin menjelaskan, pembagian APD ini adalah bertujuan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, agar di desa Jerangkang ini terhindar dari virus tersebut dan kami juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat agar benar – benar mematuhi aturan pemerintah dalam menjalankan prokes kesehatan Covid-19 yaitu 5M,” jelasnya.**@(Irawan)