Beranda Banten Sebanyak 27 Balon Kades Se-Kecamatan Carita Ikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan

Sebanyak 27 Balon Kades Se-Kecamatan Carita Ikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan

448
0
BERBAGI

Pandeglang, Warta Reformasi – Sebanyak Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) dari 8  (Delapan) Desa Se-kecamatan Carita Kabupaten Pandeglng, mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test), berlangsung tertib dan lancar dengan standar protokol kesehatan yang dilaksanakan, di Gedung SDN Carita 1, Minggu (27/6/2021).

Kegiatan uji kepatutan dan kelayakan bakal calon kepala desa hari ini tahapannya tes tertulis, dilanjutkan besok, Senin (27/6/2021) tahapan wawancara. Ini menjadi acuan/referensi jika memenuhi kriteria dari para balon kades tersebut yang telah dinyatakan patut dan layak selanjutnya akan ditetapkan oleh panitia Pilkades menjadi calon kepala desa yang memenuhi kriteria persyaratan.

Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Carita, Rijal selaku ketua panitia penyelenggara mengungkapkan, kegiatan fit and proper test bagi para bakal calon kepala desa tersebut merupakan uji kepemimpinan dan kegiatan ini menjadi acuan/referensi jika memenuhi kriteria dari para balon kades tersebu.

“Setelah dinyatakan patut dan layak selanjutnya akan ditetapkan oleh panitia Pilkades menjadi calon kepala desa yang memenuhi kriteria persyaratan sesuai peraturan bupati Pandeglang no : 17 tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. “dan merujuk Surat Edaran Nomor 141/6892/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di era Pandemi Covid-19,” jelas Rizal.

Lebih lanjut, menurut Rizal, dari uji kepemimpinan ini bobot skoringnya 40 persen, sedangkan bobot di skoring sebelumnya yakni pengalaman di bidang pemerintahan, pendidikan dan usia ialah 60 persen yang semuanya nanti akan diakumulasikan.

“Untuk menjaga independensi, kami juga menghadirkan tim lintas sektoral dari semua unsur,dan diharapkan hasil dari kegiatan (Fit and Proper Test) bisa mencetak pigur kepala desa yang memahami dan mampu mengimplementasikan tupoksi kepala desa dalam menjalankan amanah yang di berikan oleh masyarakat, papar Rizal.**@(Rangga/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here