Beranda Banten Akibat Polusi Udara Diduga Limbah B3 PT Xiang Wang Indonesia, Masyarakat Desa...

Akibat Polusi Udara Diduga Limbah B3 PT Xiang Wang Indonesia, Masyarakat Desa Leuwilimus Kembali Sambangi Perusahaan

640
0
BERBAGI

Kabupaten Serang, Warta Reformasi – Masyarakat Desa Leuwilimus kedua kalinya menyambangi kembali PT Xiang Wang Indonesia jln Raya Jakarta-Serang Kawasan Pancatama Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten terkait dugaan pencemaran lingkungan melalui udara akibat pembuangan asap limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari perusahaan tersebut,  Senin (31/5/2021).

Kepala Desa Leuwilimus, Karmawan (Saat Diwawancai Awak Media ini Didepan PT. Xiang Wang Indonesia, Senin (31/5/2021)

Dalam aksinya perwakilan dari Tokoh Masyarakat RT RW dan Kepala Desa Leuwilimus oleh pihak perusahaan PT Xiang Wang Indonesia yang berproduksi tembaga ini memperbolehkan masuk untuk mediasi.

Ketua RT Kampung Gambar, Adma Amo dihadapan awak media mengatakan bahwa sejak produksinya PT Xiang Wang Indonesia masyarakat sekitar merasakan dan mengeluh bau tak sedap sampai menyebabkan batuk-batuk dan muntah.

“Dan hasil dari pertemuan tadi, pihak perusahaan meminta toleransi untuk perbaikan dalam jangka waktu satu bulan dan untuk sementara kami menerima toleransi tersebut,” ucap Adma Amo di depan PT Xiang Wang Indonesia.

Ketua RT Kampung Gambar Desa Leuwilimus, Adma Amo (Pakai Kemeja Merah)

Adma Amo berharap dan meminta kepada perusahaan untuk perbaikan sebaiknya sebelum satu bulan sudah dapat diselesaikan. “Kami minta kalau bisa, kurang satu bulan untuk perbaikan, sebab selama ini dampak polusinya sangat luar biasa. Gejala yang dirasakan warga mulai dari bersin batuk sampai muntah dan dari pihak perusahaan jika penyebabnya dari produksinya mereka siap memberikan pengobatan,” kata Adma Amo.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Leuwilimus, Karmawan dihadapan awak media mengatakan bahwa pihak perusahaan meminta toleransi waktu dan jika dengan waktu tertentu tidak bisa diselesaikan, maka perusahaan akan disetop produksi uji coba tersebut oleh warga.

HRD PT. Xiang Wang Indonesia, Ricard (Saat diwawancarai awak media)

“Jadi hasil pertemuan RT RW dan tokoh masyarakat dengan perusahaan, perusahaan meminta toleransi waktu untuk perbaikan dalam jangka tiga bulan, tetapi masyarakat menolak dan hasil dari kesepakatan masyarakat memberikan toleransi selama satu bulan, apabila dalam uji coba produksinya ada kejadian warga terkena polusi sehingga sakit, maka pihak perusahaan siap untuk bertanggung jawab kepada yang terkena imbas polusi tersebut, dan untuk langkah kedepan apabila misalkan dalam jangka satu bulan tidak dapat diselesaikan, maka perusahaan harus di setop dan itu keinginan warga,” terang Karmawan.

Sambung Karmawan, menurut perusahaan terkait bau menyengat tersebut dikarenakan karyawannya masih baru. “Jadi karyawannya belum paham sehingga perusahaan meminta waktu agar untuk takaran-takaran bahan bakunya tidak menyalahi agar tidak bau,” kata Karmawan.

Lanjut Karmawan selama ini warganya terkena dampak bau menyengat dari perusahaan. “Tanggapan perusahaan sangat merespon dan akan berupaya secepat mungkin bisa diselesaikan,” ucap Kades.

Tambah Karmawan jika izinnya perusahaan tersebut pihaknya kurang tahu masalahahnya. “Kalau rekomendasi izin produksi kemarin saya bawa dan itu perizinannya ada dari provinsi, mungkin izin perusahaan tersebut sedang diproses barang kali,” jelasnya.

Sementara itu, HRD PT Xiang Wang Indonesia, Ricard di hadapan awak media mengatakan bahwa jika kalau ada masyarakat yang dirugikan segera berobat untuk biaya ditanggung perusahaan.

“Kalau misalnya sampai merugikan kesehatan masyarakat, nanti dari pihak perusahaan akan mengganti biaya perobatannya dan kalau sampai ada yang berobat, mungkin untuk biayanya ditanggung oleh perusahaan,” tutup Ricard.**@Dahyani (Khondoy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here