Kabupaten Serang, Warta Reformasi – Diduga hasil pembuangan asap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) cemari lingkungan sekitar, Masyarakat Desa Leuwilimus meminta terhadap PT Xiang Wang Indonesia di Jalan Kawasan Pancatama Kecamatan Cikande Kabupaten Serang hentikan operasinya. Hal itu disampaikan warga saat datangi perusahaan tersebut, Sabtu (29/5/2021).
Asap Pembuangan Limbah Produksi PT. Xiang Wang Indonesia
Masyarakat Desa Leuwilimus menduga pencemaran lingkungan lewat udara yang mengakibatkan warga sekitar pada muntah-muntah dan pusing-pusing akibat mencium aroma bau tak sedap asap yang dikeluarkan oleh PT. Xiang Wang Indonesia.
Menurut tokoh masyarakat Desa Leuwilimus, Rasmidi dihadapan awak media mengatakan bahwa perusahaan PT Xiang Wang Indonesia jangan dulu beroperasi.
“Barusan kami bersama masyarakat dan perangkat Desa Leuwilimus dari perusahaan PT Xiang Wang Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan terhadap warga yang terkena dampak yang serius (Darma, red) Warga Kampung Gambar Desa Leuwilimus pukul 16:30 wib kembali mual-mual dan muntah-muntah akibat bau udara dari perusahaan tersebut,” ucap Rasmidi.
Warga sekitar Alami Mual dan Munta-munta, Diduga Akibat Tercium Asap Limbah PT. Xiang Wang Indonesia
Lanjut, Rasmidi, keluhan juga dialami Rahmat Hidayat (22) warga Kampung Gambar dan Andi azis (31) Kampung Tanjakan berdasarkan hasil pemeriksaan Puskesmas Cikande tertanggal 22/5/2021 mengalami sakit yang diduga diakibatkan asap yang bau dan iritasi dari perusahaan Xiang Wang Indonesia,” ucap Rasmidi.
Rasmidi menambahkan, bahwa asap yang keluar dari perusahaan tersebut sangat membahayakan lingkungan. “Asap yang keluar dari perusahaan tersebut sangat bau, jadi masyarakat yang mencium aromanya sampai sesak napas, bahkan perusahaan sebelahnya PT Fonusa Agung Mulia saja karyawannya sejak, Jumat (21/5/2021) yang lalu dan Jumat (28/5/2021) banyak yang dievakuasi akibat tidak nyamannya produksi dan perusahaan tersebut sudah melakukan somasi kepada perusahaan tersebut.
“Kami berharap para pengusaha yang mau mendirikan Pabrik atau Gedung yang berdekatan dengan pemukiman warga, sebelum mendirikan rangka bangunan hendaknya melakukan sosialisasi tentang keterbukaan analisis akan dampak lingkungan (AMDAL) dan setelah beroprasi hendaknya tiap perusahaan melaksanakan UKL-UPL sesuai amanat UU dan ketentuan yang berlaku, kebanyakan perusahaan abai terhadap lingkungan termasuk enggan salurkan dana CSR,” kata Rasmidi.
Sambung, Rasmidi, jika perusahaan terus beroperasi nanti dampak ke lingkungan akan semakin fatal. “Kami berharap kepada perusahaan untuk mendengarkan suara masyarakat Desa Leuwilimus yang masih baik hati, jika masih terus-terusan berani beroperasi jangan salahkan warga, sebab masyarakat sudah merasa dirugikan akibat adanya perusahaan PT Xiang Wang Indonesia yang berdiri baru-baru ini,” kata Rasmidi.
Sementara ketika awak media mengkonfirmasi kepada HRD PT Xiang Wang Indonesia, Ricard mengatakan terkait izin beroperasinya, dari pihak perusahaan memberikan informasi pihaknya sudah meminta izin untuk uji coba kepada Kepala Desa Leuwilimus,” jelasnya singkat.
Sementara itu, Kepala Desa Leuwilimus, Karmawan dihadapan awak media mengatakan bahwa perusahaan memang sudah meminta ijin terkait uji coba peleburan bahan baku tembaga. Bahwa PT Xiang Wang Indonesia melakukan uji coba peleburan bahan baku.
“Dari pihak perusahaan pernah datang kekantor Desa bahwa perusahaan ini akan melakukan uji coba produksi,” kata Karmawan.
Lanjut, Karmawan menanggapi keluhan warganya, ia menegaskan bahwa perusahaan tersebut untuk saat ini tidak boleh operasi, karena asap dari perusahaan sangat mengganggu lingkungan Desa Leuwilimus.
“Kami meminta Kepada Perusahaan, jika ingin berproduksi sebaiknya perusahaan memperbaiki mesin sebaik mungkin, agar asap yang dikeluarkan lewat udara tidak berbahaya bagi lingkungan,” tegas Kades.
Hingga berita ini terbitkan pihak DLH Kabupaten Serang belum dapat dikonfirmasi.**@Khondoy