Beranda Banten Polres Serang Tutup THM dan Sita Minuman Beralkohol

Polres Serang Tutup THM dan Sita Minuman Beralkohol

495
0
BERBAGI

Kabupaten Serang, Warta Reformasi – Polres Serang melakukan Giat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Gabungan di wilayah hukumnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kali ini berhasil menyita minuman beralkohol dan menutup tempat hiburan malam (THM),  Selasa (25/5/2021).

Dalam pelaksanaan operasinya, Polres Serang melaksanakan Patroli Cipkon untuk mengantisipasi adanya tempat hiburan malam yang masih beroperasi pada pandemi Covid-19 yang dapat menimbulkan sebuah kerumunan.

Kapolres Serang, AKBP. Mariyono Saat dihubungi via WhatsApp mengatakan bahwa semalam Kepolisian Daerah Banten Polres Serang adakan giat ops cipkon gabungan yang dipimpin oleh Kasi Propam, Iptu Eka selaku Pawas di wilayah hukum Polres Kabupaten Serang.

“Operasinya dimulai sejak pukul 23:30 wib sampai dengan selesai dibantu anggota regu 1 Dalmas Sat Samapta, anggota Sat Intel, anggota Sat Narkoba dan anggota Provos,” ucap Kapolres, Rabu (26/5/2021).

Lanjut Kapolres dalam giat ini anggota Polres Serang menutup 5 tempat hiburan malam yang beroperasi. “Anggota kami menutup lima tempat hiburan malam seperti: Moro Seneng, The Star, Resto King, Leo dan Scorpion,” kata Kapolres.

Sambung Kapolres bahwa anggotanya telah melakukan penyitaan minuman keras sebanyak 28 botol dan 15 plastik minuman racikan. “di Laundry Sentul Keragilan anggota kami menyita anggur merah 5 botol, kolesom 6 botol, angker 2 botol, guines 2 botol, rajawali 3 botol dan 15 plastik minuman racikan, diwarung sembako milik saudara Edwar Ferdinan di Desa Julang Kecamatan Cikande anggota Kami menyita guines 4 botol, singaraja 1 botol dan angker 4 botol,” tutup Kapolres.**@Dahyani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here