Beranda Mau Tau Staf Ahli Bupati OKU Selatan Ikuti Dialog Publik Bersama Kemendagri Bahas Cukai...

Staf Ahli Bupati OKU Selatan Ikuti Dialog Publik Bersama Kemendagri Bahas Cukai Tembakau

353
0
BERBAGI

OKU Selatan, Warta Reformasi – Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda OKU Selatan, Arson abadi, S.K.M., M.Si., mengikuti dialog publik dalam rangka penyamaan persepsi tentang peluang dan masalah pajak rokok daerah dan dana bagi hasil cukai tembakau, diruang vidcon Diskominfo OKU Selatan, Kamis (29/4/2021).

Dialog publik digelar Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dengan peserta dari BPS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan lembaga terkait.

Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan penggunaan PRD maupun DBHCHT disetiap Daerah, Mendagri mengatakan, sebagai komitmen kepala daerah, untuk memiliki Perda nomor 1 tahun 2014 tentang KTR. Dalam penerapannya juga bekerjasama dengan desa dengan mengeluarkan Peraturan di masing-masing desa.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menguatkan informasi dan edukasi para pengambil kebijakan di provinsi dan kabupaten/kota terkait pemanfaatan pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk program promosi kesehatan. Tema yang diangkat yakni menyamakan persepsi tentang peluang dan masalah-masalah pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk mengoptimalkan upaya kesehatan masyarakat.

Hadir pada dialog ini Sekretaris BPKAD, Kepala BPD, Bappeda Litbang serta undangan lainnya.**@Jafar Sidik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here