Karawang – Jabar, Warta Reformasi – Sebanyak 176 Kepala Desa terpilih pasca pilkades serentak, sebanyak 174 diambil sumpah dan dilantik secara langsung oleh Bupati Karawang, dr, hj. Celica Nurachadiana, sementara 2 orang secara virtual karena terpapar Covid-19, dan satu lagi meninggal dunia. Pelantikan berlangsung di lapangan Plaza Pemda Karawang, Jumat (23/4/2021).
Pelantikan tersebut disaksikan wakil Bupati Karawang, H. Aef Saepullah, S.E, Forkopimda, ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, Kapolres, AKBP. Rama Samtama putra, Dandim 0604, Kajari, ketua PN, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Karawang, dr, Hj. Celica Nurachadiana pada kata sambutannya mengatakan, Kepala Desa merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang berkedudukan sebagai pimpinan pemerintah desa bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemsyarakatan,” kata Bupati.
“Tugas utama seorang Kepala Desa yakni berusaha Keras untuk mensejahterakan warganya dengan segala kemampuan dan sumber daya potensi yang dimiliki desanya, dengan demikian kondisi semakin maju dan berkembang masyarakatnya juga sejahtera,” jelasnya.
Bupati meminta kepada Kepala Desa yang telah dilantik untuk memegang sumpah dan janji agar senantiasa berprilaku positif, jujur disamping itu juga diharapkan bisa membangun kembali persatuan dan kesatuan masyarakat pasca pemilihan Kepala Desa.
“Selama menjabat sering -sering turun ke lapangan memastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran, karena akan berpengaruh pada kinerja kepala desa, Inovatif dan bekerja professional juga harus dimiliki,” pesan Bupati.
Selanjutnya, kepala Desa terpilih jangan terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan dana desa, ataupun hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan tugas dan fungsi maupun kode etik harus di jungjung tinggi oleh Kepala Desa,” harapnya.**@Ropendi