Beranda Lampung Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kabupaten Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kabupaten Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022

370
0
BERBAGI

Way Kanan – Lampung, Warta Reformasi – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2022. “Musrenbang Kabupaten Tahun 2021 ini merupakan bagian penting dari system perencanaan pembangunan Nasional sebagai upaya untuk mewujudkan sinergitas pembangunan dari tingkat Kampung, Kabupaten, Provinsi dan Nasional, berlangsung di Gedung Serba Guna Pemda setempat, Jumat (26/3/2021).

Musrenbangkab ini dihadiri, Gubernur Lampung, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Dinas, Bagian, dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Way Kanan dan Ketua GOW Kabupaten Way Kanan, Kepala BPJS Kabupaten Way Kanan, Kepala Cabang Bank Lampung, KCP Bank BRI Unit Blambangan Umpu, Pimpinan Bank BNI 46, Dirut Bank Syariah, Pimpinan Bank Eka, Pimpinan Bank Utomo.

“Juga Kepala Stasiun KA Blambangan Umpu, Ketua IDI Kabupaten Way Kanan, Ketua PPNI Kabupaten Way Kanan, Ketua KNPI Kabupaten Way Kanan, Ketua KTNA Kabupaten Way Kanan, Ketua Forum Anak Kabupaten Way Kanan.

Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M dalam Sambutannya Menyampaikan ” Melalui Musrenbang ini kita akan menentukan arah kebijakan dan program pembangunan tahun 2022 untuk menjawab berbagai persoalan aktual yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu masukan-masukan dari saudara sekalian akan sangat berharga dan memiliki arti penting bagi upaya meningkatkan kualitas RKPD Tahun 2022,” katanya.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2022 merupakan tahun kedua pelaksanaan dari RPJMD Kabupaten Way Kanan tahun 2021–2026. Dokumen RKPD ini disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mempunyai peranan strategis dan penting, secara formal menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, dan R-APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kita maklumi, bahwa sampai hari ini kita masih menghadapi persoalan pandemic Covid 19 dengan berbagai dampak ekonomi dan sosialnya. Meskipun dari aspek Kesehatan kita mulai bisa mengendalikan, dan ada harapan yang baik dari upaya optimalisasi Vaksinasi, Akan tetapi upaya pemulihan ekonomi dan sosial masih memerlukan waktu dan biaya yang besar.

“Selama dua tahun anggaran ini (2020 dan 2021), kita relatif kehilangan peluang untuk melakukan percepatan pembangunan daerah akibat Covid. Anggaran yang terbatas lebih terfokus kepada upaya penanggulangan Covid 19. Dana transfer yang menjadi andalan terjadi pengurangan. Sedangkan beban kewajiban daerah terus meningkat seperti penambahan Siltap, BPJS, Pilkada, disamping harus menyelesaikan tugas tugas mandatori yang diberikan,” ungkapnya.

Masih menurut Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., “Pandemi covid-19 telah berdampak besar bagi kehidupan kita terutama pada ekonomi. Kondisi tersebut berpengaruh pada realisasi penerimaan Negara (APBN) yang berdampak kepada pendapatan daerah (APBD). Mencermati persoalan yang kita hadapi saat ini, saya berharap rencana pembangunan 2022 harus berdasarkan prioritas dengan focus target sasaran yang lebih tajam dan memperhatikan kondisi keuangan kita.

“Oleh karena itu dalam menyusun program prioritas pembangunan harus lebih realistis sesuai permasalahan aktual yang kita hadapi serta memiliki dampak kemanfaatan publik. Prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 hendaknya dapat memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya dan memperhatikan isu – isu strategis yang berkembang saat ini. Dengan memperhatikan Tema dan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi tahun 2022,” jelasnya.

Visi dan Misi RPJMD Way Kanan 2021-2026 yang saat ini dalam proses yaitu : “Way Kanan Unggul dan Sejahtera” dengan Misi 4 Tahun kedepan akan :
1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
2. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
3. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat dan Kompetensi Sumberdaya Manusia Daerah
4. Meningkatkan Perekonomian Daerah Berbasis Kawasan Didukung Ketersediaan Infrastruktur.

Maka Tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2022 yaitu, Memantapkan Pemulihan Ekonomi, Peningkatan Kesehatan dan SDM Berkualitas menuju Way Kanan Unggul Sejahtera. Dengan program prioritas Antara lain
• Pembangunan SDM terutama Pengendalian Covid 19, pelayanan Pendidikan & sosial;
• Pemulihan Ekonomi, peningkatan produktifitas pertanian IKM, UMKM, dan Pariwisata & Peluang investasi;
• Meningkatkan tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik;
• Pengelolaan lingkungan hidup & Infrastruktur untuk mendukung ekonomi dan pelayanan publik.

“Saya berpesan, dalam proses penyusunan RKPD tahun 2022 ini, saya minta kepala perangkat daerah agar fokus dan terarah dalam penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan sehingga rencana pembangunan pada Tahun 2022 dapat tercapai sesuai dengan Prioritas Pembangunan yang telah ditetapkan
Dan akhirnya kami mohon arahan dari Bapak Gubernur Lampung terkait pembangunan Provinsi Lampung di Way Kanan,” harapnya.**@(Erwin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here