Beranda Banten Ada Dua Bangunan “Distop” Pemkab Tangerang, NGO LSM SOAK Berikan Apresiasi

Ada Dua Bangunan “Distop” Pemkab Tangerang, NGO LSM SOAK Berikan Apresiasi

546
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Diduga melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018, Pemda Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) bidang Wasdal, akhirnya melakukan Penyetopan terhadap 2 bangunan baru di kecamatan Jambe dan Cisoka.

Menurut Kepala seksi (Kasi) bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DTRB Kabupaten Tangerang, H Deni Rahmat, penyetopan itu dilakukan dengan pemasangan “Plang/Banner” pada lokasi bangunan, seperti yang terlihat pada gambar bertuliskan “Bangunan ini distop melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2018 atas perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Bangunan,” jelanya, Rabu (17/3/2021).

Diberitakan sebelumnya, bangunan perumahan yang beralamat di Desa Daru Kecamatan Jambe dan bangunan Ruko 4 lantai di Jl. Raya Cisoka – Tigaraksa Desa Caringin Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang itu diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan pembangunan.

Chief Of Presidium NGO SOAK, Ansyah Sandy, memberikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Tangerang dalam penerapan aturan terhadap bangunan – bangunan liar untuk taat dan tertib akan retribusi serta aturan dan peraturan hukum di kabupaten Tangerang,” ucapnya kepada awak media ini melaui pesan singkat whatsApp, kemarin.

“Iya jangan hanya memberikan saran karena ini berdampak terhadap bangunan – bangunan lain di kabupaten Tangerang. Dalam penertiban juga perlunya sekaligus mensosialisasikan aturan hukum yang berlaku agar tertib administrasi,” harapnya.

Sementara itu, disampaikan Ketua Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten DPD Kabupaten Tangerang, Ahmad Saepudin, dirinya mengimbau kepada para Nasabah atau konsumen yang hendak mencari dan membeli rumah hunian dimana saja harap berhati – hati. Karena menurutnya banyak pengembang nakal yang melabrak aturan yang ada.

“Hati – hati untuk nasabah/konsumen yang mau cari rumah hunian dimana saja, karena banyak pengembang nakal yang tidak taat akan aturan yang berlaku,” ucapnya kepada wartawan.**@(Romi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here