Beranda Mau Tau Jhon Hendri Mantan Kakam Mulya Jaya: Saya Tidak Menggelapkan Dana BUMKAM Jaya...

Jhon Hendri Mantan Kakam Mulya Jaya: Saya Tidak Menggelapkan Dana BUMKAM Jaya Abadi

384
0
BERBAGI

Way Kanan – Lampung, Warta Reformasi – Mantan Kepala Kampung (Kakam) atau Kepala Desa Mulya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, Jhon Hendri, menyangkal atas tudingan kepada dirinya dan menanggapi informasi pemberitaan tentang Bumkam Jaya Abadi di Kampung Mulya Jaya yang dianggap menuding dirinya telah menggelapkan dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) sebesar Rp.147 juta yang beredar dimedia sosial menggemparkan Way Kanan, hal ini menurutnya hanyalah pemberitaan sepihak dan tidak benar,” katanya, Jumat (22/2/2021).

Jhon Hendri menjelaskan, mengenai dugaan penggelapan dana Bumkam Jaya Abadi yang beredar dimedsos tersebut tidak benar, di bendahara semua pengelolaan anggaran Bumkam Jaya Abadi tersebut lengkap struktur kepengurusanya pun jelas. “Saya hanya sebagai pembina mengingat pada saat masih menjabat Kepala Kampung,” jelas Jhon Hendri.

Masih menurut, Jhon Hendri mengenai pengurusan Bumkam Jaya Abadi dibentuk pada tahun 2015 lalu, dan 2016 dianggarkan melalui dana desa untuk pembelian tenda, termos nasi, meja prasmanan, meja tamu, kursi plastik juga sarungnya, hordeng hias dan lampu hias. “Semua perlengkapan tersebut disimpan di arsip kampung, pada 2018 pengurus Bumkam Jaya Abadi mengajukan proposal kekampung untuk penanaman modal di anggarkan kampung (desa) melalui dana desa sebesar Rp. 49 juta pada tahun 2019,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris bersama Bendahara Bumkam Jaya Abadi menjelaskan, ketua Bumkam (Bumdes) Jaya Abadi, Seswanto sudah mengundurkan diri secara tertulis pada  surat pernyataanya sudah diserahkan ke Kampung Mulya Jaya sekitar bulan Agustus 2020 lalu dan ini akan dilakukan pemilihan ketua yang baru pak,” ungkap Ahmad selaku bendahara Bumkam Jaya Abadi

Masih diterangkan bendahara Bumkam Jaya Abadi kampung Mulya Jaya, Ahmad mengatakan penanaman modal melalui ADD tahun 2019 sebesar Rp. 49 juta dengan sistem simpan pinjam dana tersebut dipinjamkan kepada petani untuk modal pertanian sebesar Rp. 37 Juta,  Rp.700.000,-  terbagi ke 17 masyarakat selama satu tahun, sejak anggaran tersebut kami kelola sudah menghasilkan dana 10 juta

“dan kami belikan pekarangan tanah untuk pembuatan gedung Bumkam Jaya Abadi itupun dananya kurang 5 juta ,harga tanah tersebut dijual pemiliknya dengan harga 15 juta jadi kami masih terhutang dengan pemilik tanah,” jelas bendahara Bumkam Jaya Abadi Mulya Jaya.

Tambah, Ahmad, sedangkan yang 11 juta lebih itu digunakan untuk sewa tempat atau kantor Bumkam Jaya Abadi, karena tenda dan perlengkapan lain kami tempatkan di sana,” ungkapnya.

Terpisah juga dijelaskan oleh masyarakat yang meminjam dana Bumkam Jaya Abadi saat dimintai tanggapannya inisial HN. “saya pinjam uang ke Bumkam Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) tahun 2019 waktu masih berkebun jagung saya gunakan untuk beli pupuk, 2019/2020 setelah panen jagung saya pulangkan ke pengurus, 2020 saya juga butuh dana 1 juta rupiah dan selesai panen jagung saya kembalikan lagi, dan waktu usaha padi ini saya pinjam juga 500 untuk beli pupuk. Alhamdulillah harapan saya siapapun yang jadi pemimpin nantinya bagaimana meningkatkan bantuan kemasyarakat,” harapnya.**@(Erwin Efendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here