Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Bidang Penegak Perda (Gakda) Satpol PP, segera melaporkan terkait pembangunan Rumah Toko (Ruko) 4 (empat) lantai diwilayah Kecamatan Cisoka kepada Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang. “Hal itu diungkapkan Acep Pudin selaku PPNS Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang kepada sejumlah wartawan saat ditemui dikantornya, Senin (22/2/2021).
“Saya belum cek lapangan, tapi informasi dari kecamatan itu izin nya 2 lantai. Kalau dia melanggar harus di lakukan penertiban oleh Satpol PP. “Saya akan lapor ke Pak Kasat, nanti saya cek kebenaran izinnya seperti apa, karena saya belum melihatnya,” ungkapnya.
Insyallah ini juga sebagai bahan Laporan Informasi (LI) saya, ini kan ada laporan ne, saya bikin SP bisa saya BAP dan tidak harus menunggu pihak Wasdal. Karena kalau kaitan bangunan, Wasdal kan dia sudah berjalan cuma dia kan exskutor, harusnya dia juga melaporkan sebetulnya mah,” jelasnya.
Sebelumnya disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Cisoka, Yudy Asmana, dirinya turut mendukung dan memohon kepada instansi terkait untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan seandainya tidak sesuai dengan ketentuan.
“Di mohon kepada instansi terkait untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan seandainya tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya kepada Wartareformasi.com melalui pesan suara whatsApp, Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Yudy Asmana menjelaskan, IMB nya itu kurang lebih sekitar 200 meter, namun setelah kita pelajari kita lakukan monitor ke lokasi ternyata itu 4 lantai. Katakan lah lebar kurang lebih 8 x 20 = 160 x 4 = 640 meter. Sementara haknya hanya 200 meter berarti harus dilakukan penindakan tegas, apakah penyegelan atau pembongkaran.
Kasi Trantib Kecamatan Cisoka itu memohon kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk turun ke lokasi dan bergabung dengan Satpol PP Kecamatan untuk melakukan penertiban.
“Dimohon kepada Satpol PP kabupaten untuk turun ke lokasi gabung dengan Satpol PP kecamatan cisoka untuk melakukan penertiban. “Pintanya.**@(romi)