Tangerang, Warta Reformasi – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Tangerang Polda Banten, Kompol. Robi bersama personil membagikan sebanyak 10.000 ( Sepuluh Ribu) masker kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di jalan Raya Tigaraksa, Jumat (6/2/2021).
Pembagian Masker secara gratis dilakukan Satlantas guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, sekaligus menyampaikan imbauan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Protkes).
Kasatlantas Polresta Tangerang Polda Banten, Kompol. Robi pimpin langsung pembagian masker gratis dengan didampingi Kanit Lantas serta Personil Satlantas lainya.
Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol. Robi mengatakan, pada hari ini pemberian masker gratis kepada masyarakat atau pengguna jalan yang melintas agar masyarakat mengerti dan memahami bahwa menggunakan masker adalah salah satu upaya guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19,” ujar Kompol. Robi kepada awak media.
Setelah itu, Kasatlantas, menyampaikan imbauan agar masyarakat dan pengguna jalan dapat membiasakan diri untuk tetap menggunakan masker, membiasakan diri dengan pola hidup sehat dengan menjaga diri pribadi dan juga orang lain sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19,” ajaknya.
Lanjutnya, kegiatan pembagian masker sekaligus mengimbau kepada warga dan pengguna jalan agar selalu menggunaan masker, juga supaya masyarakat memahami pentingnya penggunaan masker agar terhindar dari penularan virus corona,” pungkasnya.**@Oz