Beranda Banten Tim Reskrim Polsek Mauk Berhasil Ciduk Diduga Pelaku Begal Kerap Resahkan Warga

Tim Reskrim Polsek Mauk Berhasil Ciduk Diduga Pelaku Begal Kerap Resahkan Warga

568
0
BERBAGI

Tangerang, Warta Reformasi – Diduga  komplotan begal  yang kerap bikin resah warga di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berhasil dibekuk Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mauk, Minggu (31/1/2021).

Menurut, Kapolsek Mauk, AKP. Kresna Ajie Perkasa pengungkapan tersebut berawal dari adanya aksi tiga orang tidak dikenal membegal korban EP (45) di Jalan Raya Yaspih, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/1/2021) lalu. Selain mendapat hadiah luka, kendaraan dan tas milik korban pun raib digondol pelaku.

Kapolsek Mauk, AKP. Kresna Ajie Perkasa mengatakan, bahwa korban bersama seorang kerabatnya juga sebagai saksi melapor atas terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan, pada pukul 04.15 WIB, Sabtu (9/1/2021).

Dijelaskan, bahwa semula korban setelah belanja kebutuhan pokok di Pasar Sepatan menuju rumah. Setelah arah jalan perbatasan Mauk dan Rajeg, korban dibuntuti tiga orang tidak dikenal sampai terjadinya aksi begal itu dengan mengancam pakai golok.

“Satu unit sepeda motor Honda Vario, Nomor Polisi A 6708 YA dan tas berisi barang berharga milik korban dirampas oleh tiga pelaku ini,” ujar Kresna kepada wartawan.

Hasil penyeledikan, kata Kresna, dua terduga pelaku berinisial OW (26) dan IM (24) berhasil diamankan. Sementara, satu pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). “Dua pelaku ini berhasil cepat kami tangkap karena masih berada di wilayah Mauk,” bebernya.

Kepada Polisi, komplotan begal anak muda ini mengaku sudah melancarkan aksi kriminalnya sebanyak 8 kali. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan motor milik korban, motor matic Yamaha merk Mio diduga dimilik pelaku dan kunci leter T. “ Terduga para pelaku terbukti melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tandas Kapolsek.**@(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here