Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Menyerahkan Zakat profesi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang Sebesar Rp. 133 Juta. “Penyerahan Zakat ini di serahkan langsung oleh Kepala Bapenda, Soma Atmaja dan di terima oleh Wakil ketua 1 Pengumpulan Zakat, Abdul Haris S Mansyur di Ruang Kerja Bapenda Gedug Usaha Daerah (GUD), Selasa (8/12/20) lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, sangat menyambut baik upaya Baznas dalam mengumpulkan zakat secara digital bahkan memberi masukan agar Baznas bekerjasama dengan Bank dengan Buka Lapak dan Tokopedia.
“Saya sangat menyambut baik, semoga zakat Profesi ini dapat peningkatan kesejahteraan sekaligus berbagi kepada kaum yang kurang mampu di Kabupaten Tangerang,” harap Soma.
Sementara itu, Wakil ketua 1 Pengumpulan Zakat, Abdul Haris S Mansyur juga mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bapenda yang telah melaksanakan pengumpulan zakat melalui kebijakan yang telah dilaksanakan. “Semoga sebagian harta yang telah di sedekah kan menjadi berkah dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis,”ucap Haris.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Soma menyerahkan zakat profesi 2020 kepada Baznas sebesar Rp 100 juta, ditambah Rp 33 juta total Rp. 133 juta terdiri dari zakat profesi dari ASN Bapenda. “Terima Kasih Bapak Soma atas pengumpulan Zakat mudahan masuk surga bersama ASN lainnya,” ujarnya.
Presentasi waka 1 kepada beliau bahwa sumber Zakat :
1. ASN, pejabat negara dan pegawai pemerintah ainnya non ASN.
2. Tenaga kerja swasta.
3. Zakat perorangan.
4. Zakat perusahaan yg pemilikannya orang Islam
5. Csr
6. Infak 2000 Pelajar
Infak 2000 rupiah /
Pelajar / bulan sekab
Tangerang di semua
level, Sd, Smp, Smk/
smadsn mahasiswa.
( IKP Diskominfo Kab Tangerang/Romi)