Kabupaten Serang, Warta Reformasi – Mendapatkan laporan dari warga dan rekan – rekan lembaga swadaya masyarakat (LSM), sering terjadi ada oknum pengusaha Gas Elpiji Subsidi 3 KG yang diduga melanggar UU Hiswana Migas masuk melalui jalur wilayah hukum Polsek Kopo Kabupaten Serang,
Kapolsek kopo IPTU Indik, S.I.k., melalui Kanit Intel, Bripka habib menegaskan, apabila ada mobil tabung gas yang melintas dan mencurigakan diwilayah hukum Polsek ini, segera hubungi kami,” ujarnya, Selasa (27/10/2020).
“Kami akan amankan dan tindak tegas pangkalan dan atau penerima Sub pangkalan yang nakal, dalam artian menyalahi sebuah aturan Hiswana Migas yang sudah dibuat,” tuturnya.
Lanjut, Bripka Habib, pihaknya akan melakukan pantauan, jika laporan warga ini benar. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, karena demi kantibmas dan penegakan hukum,” tegas Habib.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Pusaka Sakti Bersatu, Kasno Gustoyo A.H. angkat bicara, memang benar kami sering melihat adanya tabung gas 3 Kg bersubsidi diduga kuat sudah menyalahi aturan,” ungkap Kasno.
Menurut Kasno, hasil investigasi dilapangan ditemukan beberapa pangkalan gas elpiji betsubsidi dengan berbagai cara beberapa pangkalan yang nakal mencoba diduga untuk mengelabuhi warga, ormas dan lembaga swadaya masyarakat, pangkalan menjual gas elpiji ke luar daerah yang bukan rayonnya untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda,” ungkapnya.
“Kami menemukan diduga beberapa keberadaan pangkalan yang nakal terkait gas bersubsidi 3 Kg yang tidak mematuhi aturan Hiswana Migas. “beberapa unit kendaraan pickup sering melintas diperbatasan Tangerang – Serang yang diduga membawa tabung gas 3 Kg bersubsidi dengan kapasitas 200 tabung dalam keadaan isi ditemukan sudah tidak memakai segel,” ujarnya.
Lanjut, Kasno jika warga menemukan kembali peristiwa seperti itu, akan melaporkan kepada intansi dan dinas terkait, agar supaya beberapa pangkalan yang nakal ditindak tegas sesuai UU yang berlaku,” pintanya.**@Dahyani