Beranda Banten Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kades Cikuya Laporkan Warganya Ke Polisi

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kades Cikuya Laporkan Warganya Ke Polisi

776
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Kepala Desa Cikuya Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Ade Sapei, melaporkan salah satu warganya ke kantor Polisi karena diduga telah mencemarkan nama baik dirinya dan instansi Pemerintahan Desa.

Dalam surat laporannya, Kades Cikuya, Ade Sapei mengatakan, saya merasa dirugikan atas nama pribadi dan instansi Pemerintah Desa. “Pasalnya, warga tersebut diduga telah membuat berita yang tidak benar di akun media sosial yang mengatakan bahwa, Desa Cikuya memungut/meminta uang untuk biaya pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebesar Rp1,5 juta sampai Rp.5 juta rupiah,” kata Ade Sapei, Sabtu (24/10/2020).

Bukti Cuitan Akun Twitter Milik EPS

Menurut pria yang kerap disapa Ade Black ini, dirinya tidak pernah menyuruh dan meminta untuk membuat surat keterangan usaha (SKU). “Saya nggak pernah minta dan nggak pernah tahu, saya juga nggak pernah membuatkan SKU,” ungkap Ade Sapei kepada wartawan.

Dalam cuitan di akun Twitter milik EPS itu dituliskan di Desa Cikuya, Perum Adiyasa, bukannya dapet bantuan malah yang punya usaha konveksi dimintain dari desa suruh buat SKU Rp.1,5 juta sampai Rp.5 juta.

“Akibat tulisan itu, Kades Cikuya mendapat teguran dari Pemda Kabupaten Tangerang dan akan menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Saya dapat teguran dari pak Asda, terkait itu sekalian saya buka laporan ke Polresta Tangerang, biar diproses secara hukum,” pungkas Ade.

Hingga berita ini di tayangkan, warga berinisial EPS tersebut belum dapat dikonfirmasi atas cuitan di akun twiter miliknya itu.**@(rom)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here