Kabupaten Serang, Warta Reformasi – Masyarakat Kampung Cibeureum bersama Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Serang akan gelar aksi menolak izin keberadaan Sumur Satelit Pompa Air milik PT. Frans Putra Textile dianggap oleh masyarakat Kampung Cibeureum, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang sangat menggangu keberadaanya.
Ketua LMPI Kabupaten Serang, Wahyudin Safei
Ketua LMPI Kabupaten Serang, Wahyudin Syafei mengatakan Kita mendukung sikap warga dalam melakukan penolakan terhadap adanya instalasi pengambilan air di sekitar lingkungan warga. Karena mungkin warga menganggap Instalasi Air itu sangat mengganggu lingkungan.
“Kita dari LMPI Kabupaten Serang sebenarnya sudah mencoba melakukan klarifikasi ke pihak perusahaan dan mencoba juga melakukan mediasi antara warga dengan perusahaan tetapi sayang sekali tidak ada langkah signifikan dari perusahaan untuk mengatasi komplain dari warga sekitar,” ungkapnya, Senin (19/10/2020).
Menurut Wahyudin Safei, setelah kita pelajari, terkait instalasi pengambilan air tersebut, kita dari LMPI juga menduga ada dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 17 tahun 2019, tentang Sumber Daya Air, dan perusahaan itu patut diduga beroperasi juga perusahaan lain menggunakan air dari sungai tersebut, oleh karena tidak adanya langkah positif kami bersama warga akan melakukan aksi unjuk rasa damai didepan PT. Frans Putra Textile, pada Kamis (22/10/2020) mendatang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.**@Dahyani