Kabupaten Serang, Warta Reformasi – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, terkait Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) menyambangi managemen PT. Inti Global Industries mempertanyakan terkait dokumentasi perizinan pemanfaatan air Sungai Cidurian oleh perusahaan ini.
“Ormas LAPBAS dan masyarakat sekitar menduga bahwa pemanfaatan air sungai yang dilakukan PT. Inti Global Industries diduga tidak memiliki perizinan dari instansi terkait. “Saat di mintai keterangan oleh awak media terkait pipa peralon yang membentang dari bibir sungai Cidurian hingga ke perusahaan yang beroperasi di desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang – Banten disangkal oleh manajemen perusahaan tersebut, Rabu (7/10/2020).
Menurut, Silvi perwakilan dari pihak perusahaan kalau mau tau penjelasanya, silahkan tanya kepada Kepala Desa Parigi, Abdul Qodir,” katanya singkat.
“Di singgung terkait papan nama perusahaan, Silvi menjelaskan memang tidak ada, nanti saya tanyakan sama Big Bos (Pimpinan’-red) dulu untuk segera memasang papan nama perusahaan,” ucap Silvi.
Awak media sempat mempertanyakan ada berapa jumlah Tenaga Kerja Asing ( TKA) Kepada Silvi, “Ia memaparkan kurang lebih ada 14 orang TKA dan 2 orang penerjemah bahasanya,” paparnya.
Sementara itu Kepala Desa Parigi, Abdul Qodir Ketika dikonfirmasi menjelaskan kepada ormas LAPBAS, LSM Gerak Indonesia dan awak media, terkait persoalan keberadaan pipa air yang membentang dari bibir sungai Cidurian hingga ke perusahaan itu, “Ia membenarkan adanya peralon, tapi tidak benar kalo peralon untuk mengambil air itu dari bibir sungai Cidurian,” terang Kades.
Lanjut Kades, peralon itu hanya sampai tempat penampungan air saja (balong/kubangan), dari situ perusahaan ambil air, dan sekarang sudah tidak di tanggul lagi, karena saat masih ada tanggul sering terjadi banjir saat hujan turun akibat dari terlambatnya membuka tanggul, soalnya perna terjadi rumah warga yang berada di belakang perusahaan sering terendam air waktu itu,” jelas Abdul Qodir.
” Soal perusahaan mengambil air menggunakan peralon, dan dampak dari penutupan/tanggul pada aliran irigasi yang sering mengakibatkan rumah warga terendam banjir, sudah kami musyawarahkan dengan warga sebelumnya, hasil akhirnya tidak ada lagi tanggul dan warga yang terdampak/tergenang air rumahnya, dan sudah mendapat kompensasi dari perusahaan,” papar Kades.
Kepala Desa Parigi, Abdul Qodir menambahkan, bahwa intinya PT. Inti Global Industries tidak mengambil air dari sungai Cidurian, perusahaan hanya memanfaatkan air kubangan. “tidak mengambil air dari sungai, jadi tidak perlu izin dari instansi terkait,” tutup Kades.
Ditempat Terpisah, Warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan jika benar PT. Inti Global Industries pengambilan air tidak dari sungai Cidurian, lalu dari mana?? coba bayangkan dimusim kemarau mana mungkin cukup kebutuhan air untuk perusahaan lumayan banyak. “saya rasa kalau mengambil air dari kubangan yang kecil seperti itu mana mungkin?,” ungkap warga.
“Ia menyayangkan jika perusahaan tersebut berdali seperti itu, karena air dari kubangan tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan air sekelas perusahaan. ” Ini jelas tidak masuk diakal,” ujarnya.
Untuk itu, Ormas LAPBS dan LSM Gerak Indonesia, akan melanjutkan terkait permasalahan PT.Inti Global Industries kepada instansi, agar pemerintah segera menindaklanjuti, dikarenakan ada dugaan perusahaan tersebut tidak memiliki izin,” tegas mereka kompak.**@Dahyani/Tim