Karawang – Jabar, Warta Reformasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan 6 (Enam) pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan wakil Bupati dan hasil verifikasi Dokumen syarat calon, hampir bisa dipastikan dapat berlanjut ketahapan berikutnya.
“Setelah kemarin keenam bakal calon Bupati dan wakil Bupati karawang melakukan tes kesehatan di rumah sakit pertamina angkatan darat (RSPAD) jalan gatot subroto Jakarta. Tadi kami sudah menyampaikannya langsung kepada enam bakal calon,” kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Miftah Farid kepada media, Senin (14/9/2020).
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang kami terima dan hasil verifikasi bakal calon, enam peserta yang resmi mendaftarkan diri menjadi pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Karawang, sudah memenuhi syarat kesehatan dan dokumen persyaratan bakal calon,” papar Ketua KPU.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menjelaskan selanjutnya nanti KPU bersama Bawaslu akan mengadakan rapat pleno terbuka, untuk mengumumkan penetapan bakal calon menjadi calon tetap pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada (23/9/2020) mendatang,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya kerumunan masa pendukung, KPU menyarankan kepada setiap calon untuk tidak membawa para pendukung dalam jumlah banyak, apalagi arak-arakan, terkait adanya peraturan pemerintah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena semua tahu kalau Pilkada tahun ini, dimasa pandemi covid-19, setiap kegiatan harus mengikuti Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) New Normal, dan physicall Distanting,” tutup Miftah Farid.**@Ropendi