Tangerang, Warta Reformasi – Polsek Balaraja menggelar kegiatan Edukasi protokol kesehatan kepada pengunjung dan pedagang pasar Ceplak, dengan membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah pademi covid-19 ini, pasar ceplak yang berlokasi di Desa Kalisain Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Kapolsek Balaraja, Kompol. Teguh Kuslantoro, S.H., Bersama 10 personil anggota polsek Balaraja, Sekcam Sukamulya, Ilham Rusdiyansya, S.E., M.M., Bersama 5 Orang Staf Kecamatan, Kades Kalisin, H. Dedi yang diwakilkan oleh Sekdes Kaliasin, Arsidi, Ketua Bumdes Kaliasin, H.Reno.
Pada kegiatan ini Kapolsek Balaraja, Kompol. Teguh Kuslantori, S.H., bersama 3 Pilar Muspika Kecamatan Sukamulya, menyampaikan bahwa kegiatan siang ini yang di lakukan oleh 3 pilar, Guna menjegah penularan covid-19, dan sekaligus pengontrolan Penempelan Stiker Protokol Kesehatan dan Pembuatan Posko Terpadu Covid-19 di Pasar Ceplak Desa Kaliasin,” jelasnya.
Kapolsek Balaraja, Kompol. Teguh Kuslantoro pada kesempatan itu mengombau kepada warga Agar warga selalu disiplin dan Patuhi Protokol Kesehatan guna untuk menjaga Kesehatan dan mencegah Penularan covid-19, biasakan memakai masker saat diluar rumah, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak,” Tutupnya.**@(Oz)