Serang, Warta Reformasi – Guna memenuhi kebutuhan air, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Putra Harapan membangun irigasi perairan sawah di Desa Ciherang Kecamatan Gunungsari, proyek ini dikerjakan secara swakelolah. “Hal tersebut disampaikan oleh ketua P3A Putra Harapan, Jaenudin dikediamannya, Senin (27/7/2020).
Kepala Desa Ciherang, Ihat Solihat
Ketua P3A Putra Harapan, Jaenudin menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan ini di kerjakan secara swakelolah tidak terlepas bimbingan arahan / petunjuk dari Pendamping Desa dan Kepala Desa Ciherang supaya mematuhi apa yang sudah di amanatkan dalam pedoman umum, juklak dan juknisnya, mudah-mudahan P3A Putra Harapan dapat melaksanakan dan menyelsaikan kegiatan pembangunan program percepatan peningkatan tata guna irigasi ( P3-TGA) sesuai dengan Sfesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya,” jelasnya.
Menurut Jaenudin, pembangunan irigasi ini merupakan program dari Kementrian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direrktorat jendral sumber daya air, Balai besar sungai wilayah sungai Cidanau, Ciujung-Cidurian dari anggaran APBN Tahun 2020 yaitu, sebesar Rp.195.000.000,- ( Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah ) untuk Program Percepatan peninngkatan tata guna irigasi ( P3-TGA) yang saat ini sedang dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Putra Harapan yang lokasi kegiatannya berada di Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang provinsi Banten.
Hal senada juga disampaikan, Cecep (42) seorang petani yang sekaligus merangkap sebagai ketua RT setempat sangat mengapresiasi pembangunan saluran irigasi karena bisa membantu pasokan air di musim kemarau. Bila kebutuhan air terpenuhi, maka tanaman padi pun akan tumbuh baik. “Kalau airnya banyak tanaman padi tumbuh dengan baik, kalau di musim kemarau sulit dan bisa gagal panen karena kekeringan,” tuturnya.
Ditempat terpisah Kepala Desa Ciherang, Ihat Solihat, Kepada media Warta Reformasi mengatakan pelaksanaan kegiatan pembangunan Program Percepatan peningkatan tata guna irigasi (P3-TGA) yang di kerjakan secara swakelolah oleh P3A Putra Harapan, sudah sesuai dengan Juklak dan Juknis yang ada,” kata Kades.
Lanjutnya, Sebagai Kepala Desa Ciherang, tentunya berharap dengan adanya Program Percepatan peningkatan tata guna irigasi (P3-TGA) dari pemerintah ini, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan kemandirian kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Putra Harapan ada peningkatan,” harap Ihat Solihat.
Ditambahkan Kades, dengan adanya P3-TGA, di Desa Ciherang, masyarakat bisa mewujudkan rasa saling percaya, termotivasi kreativitasnya, punya dedikasi untuk melestarikan kearifan lokal, dapat menumbuh kembangkan kerjasama yang baik antar petani pemakai air maupun dengan pihak lain yang terkait dengan pengelolaan jaringan irigasi yang selanjutnya dapat meningkatkan ketrampilan pemecahan masalah usaha tani anggota secara lebih efektif, dan pengembangan akses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya,” ujarnya.**@Wahyu