Beranda Banten Oknum Kades Jatake Diduga Gelapkan Setoran PBB Warga

Oknum Kades Jatake Diduga Gelapkan Setoran PBB Warga

435
0
BERBAGI

Lebak – Bsnten, Warta Reformasi –  Oknum kepala Desa Jatake Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Pria Banten diduga melakukan penggelapan Uang Setoran pajak Bumi Bangunan (PBB) milik warganya tahun 2019 yang sudah dibayarkan warga melalui perangkat desa. “Hal tersebut dikatakan Ipod Kepada Awak media ini,  Kamis (23/7/2020).

Menurut salah satu warga desa Jatake Ipod (40) mengatakan, bahwa dirinya sudah membayar PBB dari tahun 2019-2020 kepada perangkat Desa yang bertugas sebagai penarik pembayaran uang pajak bumi dan bangunan (PBB). “Lantas hanya diberikan selembar kertas atau kwitansi pembayaran sementara dan yang menandatangani petugas tersebut,” jelas Ipod.

Lebih lanjut Ipod, mengatakan setelah tahun 2020 saya tidak pernah mendapat SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dari tahun 2019-2020, padahal Saya sudah membayar ke pihak desa yang bertugas menariki pembayaran PBB,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Jatake,  Sarnata ketika dikonfirmasi dikantornya mengatakan uang pajak 2019 memang ia pakai, akan tetapi setiap tahun pihaknya harus menanggulangi denda atau kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan(PBB) hinga mencapai 100 persen.

“Tapi saya tidak takut karena pihak dinas pun sudah mengetahui dengan kejadian ini, walaupun dipanggil, siap untuk datang, dan siap menerima konswekuensinya,” jelas Sarnata.**@(Sahran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here