Palembang, Warta Reformasi – Puluhan Ex karyawan PT. Djaja Sandjaja Internasional (Hotel Sandjaja) mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang. Kedatangan mereka tersebut, untuk mengadukan terkait pemutusan hubungan kerja atau PHK diduga secara sepihak oleh pihak hotel Sandjaya kepada 74 karyawan sejak tanggal (1/7/2020) lalu, yang hingga saat ini tanpa pesangon.
Aprisal Nesidatu, S.H., selaku kuasa hukum karyawan menjelaskan, kedatangan Ex karyawan hotel Sandjaya ke Disnaker Kota Palembang ini dengan maksud mempertanyakan pesangon yang belum mereka terima.
“Bahwa tindakan pihak PT. Djaja Sandjaja Internasional (Hotel Sandjaja) yang telah memutuskan hubungan kerja secara didiga sepihak, dianggap telah melanggar ketentuan pasal 151 ayat (1), (2) dan (3) undang – undang nomor 13 tahun 2003,” jelas Aprisal, Rabu (22/7/2020).
Dengan demikian lanjut Aprisal, atas dugaan PHK sepihak ini klien kami berhak atas perhitungan 2 kali gaji sebagai diatur dengan ketentuan undang – undang ketenaga kerjaan.
“Kami selaku kuasa hukum dari 74 orang karyawan menuntut pihak Sandjaja agar hak para karyawan segera dibayarkan sesuai dengan ketentuan, adapun yang menjadi pokok permasalahan ini akan dirundingkan yang dimediasi oleh Disnaker Kota Palembang,” ujar Aprisal.
Sementara Rusli Bastari, S.H., kuasa hukum dari hotel Sandjaja mengatakan, yang jelas hari ini ada upaya mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker Kota Palembang, karena pihak kami pun berharap masalah karyawan dan pihak Sandjaja cepat selesai.
“Kita belum tahu nanti hasil mediasinya seperti apa, apakah nanti ada solusi atau bagaima karena ini pertama kali pertemuan antara pihak hotel Sandjaya dan karyawan, mudah – mudahan pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang lebih baik,” ujar Rusli.
Pihaknya juga mengklaim bahwa terjadinya pemutusan hubungan kerja ini dikarenakan kuatnya pengaruh Covid-19 yang berdampak sangat luar biasa kepada hotel Sandjaya.
“Kuatnya pengaruh Covid-19 kepada hotel Sandjaya berdampak kepada pemasukan perusahaan, karene tidak ada tamu atau para wisatawan yang menginap di hotel hotel Sandjaya, jadi akibat dari tidak adanya tamu hotel sudah berbulan – bulan yang mengakibatkan pihaknya merugi, jadi terpaksa hal ini dilakukan oleh pihak hotel karna tidak ada pemasukan,” pungkasnya.**@(Ariel)