OGAN ILIR, Warta Reformasi – Dewan Perwakailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian laporan Komisi Komisi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD bertempat diruang rapat paripurna DPRD KPT Tanjung Senai, Kamis (16/7/2020).
Paripurna berlangsung sukses meski ditengah Pandemi Covid-19, masing masing Perwakilan Komisi membacakan pandangannya diantaranya komisi 1, II, III dan Komisi IV, bagi anggota yang tidak bisa menghadiri paripurna bisa menyaksikan diruang pribadi melalui video comprence, paripurna dipimpin ketua DPRD Soeharto Hs dihadiri Bupati Ilyas Panji Alam, Sekretaris Dewan Mukhsinah, Kabag Legislasi Yubhar dan Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST.
Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto Hs mengatakan, secara umum dari pandangan yang disampaikan komisi menyetujui pertanggungjawaban pemerintah kabupaten terkait APBD 2019, namun ada beberapa catatan yang disampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti kedepannya,” kata Soharto.
Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam Mengatakan, dengan disusunnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berbasis akrual ini pemerintah daerah telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan akuntabel dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, katanya
“terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Ogan Ilir yang sudah berpartisipasi dalam legislasi pertanggungjawaban APBD tahun 2019, pandangan dan catatan yang diberikan akan diimplementasikan ke arah yang lebih baik, demi Ogan Ilir yang Gemilang dan Semangkin maju,” ucap Ilyas.**@(mdy)