Beranda Lifestyle Suka Duka A. Rizal SH Menjadi Pengacara Tersangka Kasus Pembuhuhan

Suka Duka A. Rizal SH Menjadi Pengacara Tersangka Kasus Pembuhuhan

922
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi – Setiap orang yang menjalani proses hukum, memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum. Setidaknya inilah yang menjadi prinsip advokat A. Rizal SH, pengacara muda yang beberapa kali pernah menjadi pembela terdakwa pembunuhan. “Menjadi pengacara kasus pembunuhan diakui Rizal memberikan pengaruh kepada dirinya. Setidaknya ketika orang yang dibela dihukum mati atau seumur hidup padahal tidak bersalah, Ia mengaku ikut larut dalam putusan hakim tersebut.

“Kalau kasus pembunuhan dukanya ternyata yang dibela tidak bersalah dan dihukum mati itu sedih sekali. Jadi ikut larut dalam keputusan hakim. Ketika ada klien yang tidak bersalah dan dihukum mati atau seumur hidup. Sudah melakukan usaha sampai akhir, tetapi kan hukumannya hukuman mati,” ujar Rizal menceritakan pengalamannya kepada wartareformasi.com, Kamis (9/7/2020).

Namun tidak semua terdakwa kasus pembunuhan orang dibelanya dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup. Ada juga kliennya yang dibebaskan hakim dari hukuman mati. Hal ini tentu saja membuat dia senang. “Jadi dia dituduh melakukan pembunuhan kemudian hakim membebaskan,” papar anggota DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Palembang ini.

Menjadi public enemy (dikecam masyarakat, red) serta tekanan publik juga menjadi dinamika yang Rizal dapatkan ketika membela orang yang didakwa melakukan pembunuhan. Untuk itu, bisa dikatakan bahwa tekanan publik kepada pengacara sangat luar biasa.

Pengacara yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pengadilan negeri (PN) Kelas IA ini menambahkan, dengan prinsip siapapun harus mendapatkan bantuan hukum, maka pertimbangan memilih klien harus berdasarkan hati nurani.

“Sekalipun dia tidak punya uang akan saya bela. Orang yang punya uang dan bersalah pun saya bela. Contohnya saya menolak orang yang butuh bantuan saya, toh dia tetap dibela. Jadi bagaimanapun juga saya akan bela. Tetapi perlakuannya beda, dia tidak boleh menuntut perlakuan istimewa dari saya karena dia orang yang salah, yang penting dibantu dulu,” jelas Rizal.**@(Ariel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here