Beranda Mau Tau Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 500 Gram

Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 500 Gram

569
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi – Kejaksaan Negeri (Kejari)  Muara Enim melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) dari pelaku tindak kriminal yang melanggar hukum diwilayah Kabupatem Muara Enim. “Pemusnahan BB Narkoba jenis Sabu seberat 500 gram itu berlangsung di halaman kantor Kejari Bumi Serasan Sekundang, Kamis (9/7/2020).

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Mernawati, S.H.,
Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., Kapolres Muara Enim, AKBP. Donni Eka Syaputra, S.Ik, Kepala BNNK Muara Enim, H. AKBP. Abdul Rahman, S.T., Dandim 4040 Muara Enim, Letkol Syafrudin, Kepala PN Muara Enim, dan unsur lainya yang terlihat melaksanakan Protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Kajari Muara Enim, Mernawati, S.H.,
mengutarakan, bahwa sejumlah barang bukti hasil kejahatan tindak kriminal pada tahun 2020 khususnya diwilayah Kabupaten Muara Enim kita musnahkan yang disaksikan serta dihadiri unsur tripika dam muspida Muara Enim,” ujar Kajari Muara Enim, Mernawati, S.H.

Sementara itu, Kasi Inteljen Kejari Muara Enim, Julius Dasa Saputra, S.H., menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut, dari hasil persidangan yang telah ingkrah dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap selama tahun 2020,” jelasnya.

Dikatakan Kasi Inteljen, bahwa sejumlah barang bukti yang dimusnahkan didominasi dalam perkara narkoba dan perlu penindakan untuk dimusnahkan. “Ya, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, yaitu Narkoba jenis Sabu seberat 500 gram, Ganja 3 Kilo gram, Alat perjudian seperti Jakpot, Pil extasi, dan Senpira laras panjang dan pendek berikut amunisinya,” kata Julius.

“Sejumlah barang bukti yang disita serta dimusnahkan tersebut, yakni perkara pada tahun 2020 ini ,” tegas Julius Dasa Syaputra, S.H., pada media ini usai pemusnahan BB.**@(M.Nawawi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here