OGAN ILIR, Warta Reformasi – Dibawah kepemimpinan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten Caram Seguguk ini kembali meperoleh predikat tertinggi dalam mengelola Kenangan daerah dengan penghargaan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pemberian penghargaan bertempat di Kantor BPK Prov Sumsel Jl. Demang Lebar Daun No.2, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang.
Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan, Hary Purwaka, mengatakan bahwa opini WTP merupakan penilaian pemeriksa atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan daerah yang dianggap sudah memenuhi kriteria standar akuntansi keuangan pemerintah.
“Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Ogan Ilir yang telah menerima WTP, ini untuk kelima kalinya,” kata Hary dalam acara penyerahan dan penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Ogan Ilir di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Selasa (23/6/2020)
Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam menulis dalam akun fanpage nya, Alhamdulillah, kita bersyukur karena Pemkab Ogan Ilir tahun ini bisa kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI yang merupakan penghargaan tertinggi untuk proses akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Semoga Penghargaan-penghargaan yg diraih dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran di Pemkab Ogan Ilir untuk terus berprestasi dan semakin meningkatkan kinerja,” kata Bupati.
Turut menghadiri prosesi penerimaan LHP di gedung BPK RI Perwakilan Sumsel tersebut, Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam, Ketua DPRD Soeharto Hs, Sekda Herman SH, Kepala BPKAD Sofiah Yuhanis, Inspektur Inspektorat Rhidon Latief, para kepala OPD pemkab Ogan Ilir.**@(mdy)