Beranda Mau Tau Pemprov Sumsel Extra Awasi 10 Kabupaten Rawan Karhutla

Pemprov Sumsel Extra Awasi 10 Kabupaten Rawan Karhutla

415
0
BERBAGI

“Meski Tengah Hadapi Pandemi”

Palembang, Warta Reformasi – Pemerintah Provinsi Sumsel tidak hanya fokus dengan Covid-19 yang saat ini sedang melanda namun juga Pemprov Sumsel tetap fokus dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Seperti yang dilakukan Sekda Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar menggelar Rapat penjelasan Bantuan Gubernur dalam rangka pencegahan dan kesipasiagaan kebakaran hutan dan lahan tahun 2020 di 10 Kabupaten/Kota di Sumsel bertempat di Ruang Rapat Setda, Kamis (11/6/2020).

“Kita tidak lelah berjuang disamping mengatasi covid-19, kita juga mengatisipasi karhutla sebagai mana setiap tahun. “Oleh sebab itu pimpinan Sumsel sangat konsen dan peduli akan mengantisipasi hal ini sehingga dapat ditekan,” jelasnya.

Sekda mengatakan, dalam menghadapai Karhutla ini Gubernur Sumsel bersama Wakil Gubernur Sumsel begitu konsen sehingga memberikan dana untuk 10 kabupaten/kota yang berpotensi Karhutla maka itu Kabupaten /Kota ini mendapatkan perhatian sehingga karhutla dapat ditekan.

“Karhutla merupakan tanggungjwab kita bersama. Oleh karenanya Pimpinan Sumsel berfikir bagaimana untuk dapat memberikan kontribusi kepada kabupaten yang memiliki potensi itu dengan sesuai karakteritsik daerah masing-masing,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan bahwa dana karhutla ini merupakan dana khusus untuk diperuntukan pada sarana dan prasarana penanganan karhutla. “Jadi dana ini difokuskan pada sarana dan prasarana karena tujuan kita sama yaitu untuk meminimalisir hotspot yang ada. Maka itu jika ada terkait dengan honor maka dapat di review ulang,” kata Nasrun.

Ada 10 daerah yang berpotensi Karhutlah di Sumsel dan tentu mendapatkan perhatian dari Pemprov Sumsel yaitu Kabupaten Ogan Ilir, OKI, OKU Timur, OKU, Muara Enim, PALI, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muratara, dan Kabupaten Musi Rawas.**@RilHHumprov/AS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here